Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plus-Minus Kurikulum 2013 Versi Dewan Pendidikan

image-gnews
Temuan Tips Berpacaran di Buku Pelajaran Kurikulum 2013
Temuan Tips Berpacaran di Buku Pelajaran Kurikulum 2013
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Zainuddin Maliki menilai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing.

Dilihat dari tujuan dan penerapannya, kata dia, Kurikulum 2013 sudah ideal, yakni agar siswa memiliki kecerdasan ganda. Sebab, siswa dituntut tidak hanya cerdas secara kognitif tetapi juga psikomotrik dan afektif. "Sebab, metode pembelajarannya didesain siswa harus aktif. Dari sisi kognitif dan kontekstualnya, kurikulum ini layak diteruskan," kata Zainuddin, Sabtu, 13 Desember 2014.

Namun Kurikulum 2013, ujar dia, juga mempunyai lubang, antara lain jumlah mata pelajaran siswa terlalu banyak. Dengan demikian, tujuan pembelajaran untuk menjadikan siswa lebih aktif menjadi kurang efektif karena rasionya terlalu banyak berada di dalam kelas. (Baca berita lainnya: Ngotot Kurikulum 2013, Pejabat Ingin Temui Anies)

Selain itu, menurut dia, rumusan kompetensi dasar Kurikulum 2013 yang ingin dicapai dalam beberapa hal tidak sesuai dengan tingkat jiwa perkembangan anak. Sebab, anak-anak terlalu dibebani untuk memenuhi kompetensi yang sebetulnya cocok untuk usia dewasa.

"Kekurangan lainnya, guru akan kesulitan memberikan penilaian terhadap siswa karena terlalu banyak item kompetensi yang harus dinilai. Jadi, kalau dikerjakan semuanya, guru tidak punya kesempatan mengajar karena sibuk memberi nilai saja," kata Zainuddin.

Adapun kelebihan Kurikulum 2006, kata Zainuddin, dapat mengakomodasi satuan-satuan pendidikan sesuai dengan kondisi di lapangan. "Kurikulum 2006 menjadikan sekolah sebagai subyek, tidak lagi obyek."

Namun kurikulum ini juga memiliki kelemahan karena terkadang membuat satuan-satuan pendidikan kedodoran dalam penyusunannya. Hal ini disebabkan satuan-satuan pendidikan telah lama tidak melakukan pembuatan kurikulum secara mandiri. "Karena sudah lama sekolah tidak menjadi subyek, sehingga berkesan kurikulumnya terserah sampeyan (sekolah)," ujar Zainuddin. (Baca: Muhammad Nuh: Kurikulum 2013 Bukan Ajaran Sesat)

Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan menegaskan, mulai semester genap tahun ajaran 2014/2015, sekolah yang baru mengaplikasikan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester diminta kembali ke Kurikulum 2006.

"Begitu peraturan Menteri sudah diterima pimpinan daerah, mereka harus menjalankan. Yang baru menjalani satu semester, wajib kembali ke Kurikulum 2006," kata Anies kepada Tempo di kantornya di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca juga: Serikat Guru Minta Kurikulum 2013 Dihentikan Total)

EDWIN FAJERIAL

Berita Terpopuler:
Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke? 
Alasan Kapal Selam Jerman Diam Saat Diserang 
Beri Jalan ke Jokowi, Sultan Yogya Dipuji Habis 
Diajak Ikut Iringan Jokowi, Apa Kata Sultan Yogya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

20 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

22 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

22 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.