TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengatakan dualisme kepengurusan partainya tak akan mempengaruhi kader di tingkat daerah pada proses pemilihan kepala daerah. Menurut dia, semua kader partai Ka'bah di tingkat daerah merapat ke kubunya.
"Jadi tidak ada masalah legalitas soal dualisme kepengurusan," kata Djan dalam Musyawarah Kerja Nasional di Hotel JS Luwansa, Rabu, 10 Desember 2014. (Konflik Partai Ka'bah, Kubu Romy Diterpa Isu SARA)
Djan mengatakan siap membekali kader partainya untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 2015 nanti. Dia juga mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang disebut Perpu Pilkada Langsung. Artinya, kata Djan, dirinya mempersilakan kepada kadernya bertarung dan dipilih langsung oleh rakyat. (Kantor DPP PPP Dipakai Kubu Romi dan Djan)
Sebelumnya, banyak kader PPP di dewan pengurus wilayah kebingungan menghadapi dua muktamar partai. Kebingungan ini juga berpengaruh terhadap proses jelang Pilkada 2015. Musababnya, legalitas kepengurusan partai saat ini masih dalam proses hukum, sehingga membuat kader PPP di daerah khawatir pencalonannya bakal dianulir lantaran tak adanya kepastian hukum dari pemerintah mengenai legalitas kepengurusan partai kubu tertentu. (Mbah Moen Masuk Kepengurusan PPP Kubu Djan Faridz)
Apalagi tahun depan ada sekitar 200 pilkada yang akan diselenggarakan. Namun Djan mengimbau kepada kader di daerah untuk tidak bingung dalam menghadapi dualisme kepengurusan ini. "Karena saya optimistis kubu ini yang akan dilegalkan oleh pemerintah," ujarnya.
REZA ADITYA
Baca berita lainnya:
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
Usai 'Malaysia Bodoh', Nanti PM Malaysia Pun Bule?
FPI Ogah Sebut Fahrurrozi Gubernur FPI
Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak