TEMPO.CO, Tegal - Sebanyak 70 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tegal akan dilelang secara terbuka pada Senin, 15 Desember 2014. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kota Tegal Joko Sukur Baharudin mengatakan 70 kendaraan dinas itu terdiri atas 50 sepeda motor, 14 mobil, 5 dump truck, dan 1 ambulans. (Ahok Stop Pembelian Mobil Dinas)
"Seluruh kendaraan dinas itu dihapus dari catatan aset karena sudah tidak digunakan lagi," kata Joko, Kamis, 11 Desember 2014. Sebanyak 50 sepeda motor yang dilelang itu buatan tahun 1979-1997. Adapun mobil dan dump truck yang dilelang buatan tahun 1987-2000. (Anggota DPRD Bekasi Bakal Dapat Mobil Dinas Baru)
Nilai yang ditawarkan untuk 50 sepeda motor itu bervariasi, dari Rp 100 ribu sampai Rp 1,2 juta. Nilai terendah berlaku untuk motor Yamaha V75 buatan 1979. Sedangkan nilai tertinggi berlaku untuk motor Honda GL Max II buatan 1997. (Tolak Mercy, Jokowi: Mulai Hemat)
Adapun kisaran nilai untuk 14 mobil Rp 5-41 juta. Nilai terendah berlaku untuk Mitsubishi Colt L300 DX 1.6. Sedangkan nilai tertinggi dipasang pada Toyota Kijang SPR SH/KF40. Adapun batas nilai lima dump truck buatan 1996 dan 1997 adalah Rp 9,5 juta dan Rp 20,5 juta. "Sedang nilai limit untuk ambulans Mitsubishi Colt L300 DB buatan 1991 Rp 16,5 juta," kata Joko.
Warga yang berminat mengikuti lelang kendaraan dinas tersebut sudah mendaftar sejak 8 Desember lalu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal di Jalan K.S. Tubun, Kota Tegal. "Kalau kalah lelang, uang jaminan dikembalikan 100 persen," ujar Joko.
DINDA LEO LISTY
Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi
Setelah Berseteru, Hashim dan Ahok Mesra