TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno mengatakan partainya akan menghormati nota kesepakatan perihal pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
"Sampai saat pelaksaan Rapat Kerja Nasional dan Kongres, sikap PAN tetap menjaga dan menghormati kontrak politik yang dibuat Koalisi Merah Putih dengan Demokrat," kata Teguh, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: Tjahjo: Partai Berkonflik Boleh Ikut Pilkada )
Teguh membantah jika sikap itu dipengaruhi karena kedekatan kedua ketua partai tersebut. "Tak ada hubungannya dengan besan. PAN punya ijtihad politik sendiri. Kami bisa saja sejalan atau berbeda."
Teguh menyangkal jika sikap itu dianggap PAN telah beralih dukungan kepada fraksi pendukung pemerintah. "PAN akan tetap berada di KMP. Jangan lupa, Pak Hatta itu, kan, cawapresnya koalisi ini." (Baca: KPU Sulit Pakai PP sebagai Dasar Hukum Pilkada )
Menurut Teguh, sikap itu juga telah dibahas dengan sejumlah pimpinan partai politik pendukung Prabowo. "Dan pasti pimpinan KMP akan berkumpul lagi membicarakan itu untuk mencari titik temu dan jalan keluar," katanya.
Nota kesepakatan pengesahan Perpu Pilkada diteken seluruh ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik pendukung koalisi Prabowo. Kesepakatan itu merupakan syarat yang diajukan Demokrat saat pemilihan paket Pimpinan DPR.
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly