TEMPO.CO, Tegal - Keputusan Menteri Kebudayaan, dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan menarik buku Kurikulum 2013 di sejumlah sekolah menuai dukungan. Diantaranya, dari anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno. (Baca: Anies Stop Kurikulum 2013, Ini kata Eks Wamendikbub)
"Penerapan Kurikulum 2013 itu tergesa-gesa. Para guru kesulitan mengaplikasikannya dalam kegiatan belajar-mengajar. Siswa yang jadi korban," kata Teguh, seusai diskusi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan program kompensasi untuk rakyat di Pendopo Balai Kota Tegal, Ahad, 7 Desember 2014.
Teguh mengatakan pergantian kurikulum harus melalui pengujian yang matang. Menurut dia, proses pengujian kurikulum baru di Amerika, Inggris, hingga Singapura, bisa memakan waktu lima sampai sepuluh tahun. "Jadi, sebelum benar-benar diterapkan bisa diketahui baik dan tidaknya," ujar Teguh. (Baca: PAN: Jadi Menaker Harus Siap Mati)
Salah seorang peserta diskusi, Muslih, mengaku kesal dengan terus berubahnya kebijakan pemerintah ihwal sistem pendidikan dalam waktu singkat. "Seolah siswa jadi kelinci percobaan. Tiap ganti menteri pendidikan, sistemnya berubah lagi," kata Muslih. (Baca: Serikat Guru Minta Kurikulum 2013 Dihentikan Total)
Meski tidak berprofesi sebagai guru, Muslih mengutarakan kekesalannya karena pernah merasakan repotnya mencari buku paket Kurikulum 2013 untuk anaknya. Sebab, saat Kurikulum 2013 diterapkan di Kota Tegal, belum semua sekolah mendapatkan buku paketnya. Walhasil, orang tua siswa terpaksa menebus buku bajakan di toko-toko buku.
Selain Teguh Juwarno, acara yang dipadati sekitar 300 warga itu juga menghadirkan anggota DPR Komisi X Anang Hermansyah, dan anggota DPR Komisi VIII Desy Ratnasari. (Baca: PAN Emoh Disebut Partai Artis)
DINDA LEO LISTY
Terpopuler
'Sikap SBY Jadi Akar Masalah Perpu Pilkada'
Munas Golkar Tandingan Dapat Restu Jusuf Kalla
Anies Stop Kurikulum 2013, Kepala Sekolah Kecewa
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
JK Kepada Priyo: Munas Tandingan Golkar Mendesak