TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa menyatakan akan mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. "Komitmen harus dijalankan dan dihormati. Tidak boleh diingkari," kata Hatta melalui pesan pendek, Sabtu, 6 Desember 2014. (Baca: Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?)
Komitmen yang dimaksud Hatta adalah mematuhi kontrak politik yang ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan partai-partai Koalisi Prabowo. Isi kontrak itu menjelaskan bahwa Demokrat akan bergabung dengan koalisi penyokong Prabowo Subianto tersebut asalkan partai anggota koalisi menyetujui perpu pilkada. Kontrak itu ditandatangani oleh pimpinan Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP. (Baca: SBY Serukan Merapat ke PDIP)
Hatta menjelaskan, sikap PAN tak akan mengkhianati kontrak itu. Karena itu, PAN akan memperjuangkan pengesahan perpu pilkada. "Sikap PAN jelas. Perpu itu adalah kesepakatan kami di koalisi bersama SBY dari Demokrat. Kami tak akan berkhianat," kata Hatta yang saat ini sedang berada di Mekkah. (Baca: Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan)
Sikap Hatta ini berbeda dengan sikap Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie alias Ical yang terang-terangan menolak perpu pilkada. Penolakan ini menjadi amanat Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali pekan lalu. (Baca: Survei: Golkar Khianati Rakyat)
Itu sebabnya SBY berang terhadap Golkar. SBY menyebut Golkar sebagai pengkhianat dan menyatakan menolak bekerja sama dengan partai beringin lagi. (Baca juga: Jika Perpu Pilkada Ditolak, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar)
INDRI MAULIDAR
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Susi Beberkan Prestasi Lima Pekan Jadi Menteri
Analis: Saham 'Gocap' Bakrie Gara-gara Nama Ical
Pollycarpus Sebut Munir Target Ikan Besar