TEMPO.CO, Padang - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu yang dikemas dalam rendang, Sabtu 6 Desember 2014.
"Ditemukan satu paket kecil dalam makanan rendang," ujar Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Muaro Padang, Darwan Sabtu 6 Desember 2014. (Baca juga: Stabilo Isi Sabu Diselundupkan ke Lapas Madiun)
Darwan mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB ada tamu yang datang bernama Rivaldi Nugraha, 27 tahun ke Lapas Muaro Padang. Ia membawa sambal rendang. "Saat diperiksa petugas pintu, kami melihat ada bungkusan mencurigakan di dalam rendang itu," ujarnya.
Lalu, petugas menghubungi kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut isi bungkusan itu. "Setelah dibuka ada paket yang diduga narkoba dengan jenis sabu," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II Muaro Padang Destrisyam mengatakan kasus ini diserahkan ke polisi. "Pelaku sudah dibawa polisi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Destrisyam mengaku belum mengetahui kemana sabu itu diserahkan. "Saat kita tanya dia tak mau mengaku dan minta dilepaskan," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI
Berita Lain
SBY Pernah Tegur Pembakaran Kapal Asing Ilegal
Surati Lurah, Gubernur FPI Mau Bikin Pemerintahan
Menteri Anies Baswedan Stop Kurikulum 2013
Anies Batalkan Kurikulum 2013, Guru: Tepat Sekali