Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilarang Meliput Jusuf Kalla, Jurnalis Unjuk Rasa  

image-gnews
Jusuf Kalla memakai sepatu JK Collection dari Cibaduyut, sebelum berangkat ke pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di gedung MPR, Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. TEMPO/Tika Primandari
Jusuf Kalla memakai sepatu JK Collection dari Cibaduyut, sebelum berangkat ke pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di gedung MPR, Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. TEMPO/Tika Primandari
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Belasan wartawan menginjak-injak kartu tanda liputan dari Komando Resor Militer 082/Citra Panca Yudha Jaya dan Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro karena dilarang meliput kegiatan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat sore, 5 Desember 2014.

Awalnya, belasan wartawan dari berbagai media itu menunggu kedatangan rombongan Kalla yang akan mengunjungi Stasiun Kota Bojonegoro. Kalla tiba satu jam kemudian setelah meninjau kegiatan ekplorasi minyak di Blok Cepu. Setelah turun dari mobil, Kalla langsung masuk ke stasiun kereta tersebut. Kalla didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

Namun wartawan yang mengikuti Kalla dicegat beberapa petugas stasiun. Sempat terjadi saling dorong antara jurnalis dan petugas berseragam biru tua itu. Meski wartawan telah menunjukkan kartu tanda liputan dari Korem Citra Panca Yudha dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, petugas stasiun tidak peduli. (Baca berita lainnya: Jurnalis Malang Kecam Kebrutalan Polisi Makassar)

Karena tetap tidak dibolehkan masuk, wartawan menggelar protes. Mereka berteriak-teriak mengecam sikap petugas stasiun yang dinilai arogan. Sebagai tanda protes, wartawan menginjak-injak kartu berwarna merah, biru, dan hijau tersebut. "Percuma ngurus kartu ke korem dan kodim kalau tetap tidak boleh masuk," ujar Teyang, salah satu jurnalis.

Dia kecewa terhadap petugas stasiun yang ngotot melarang wartawan melakukan peliputan. Menurut Teyang, atasan yang memberi instruksi kepada petugas agar melarang wartawan meliput kegiatan Kalla itu tidak memahami fungsi media massa. "Yang pakai topi itu yang melarang kami masuk," ujarnya. (Baca juga: 4 Wartawan Dianiaya, Kapolri Minta Maaf)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Penerangan Korem Citra Panca Yudha Jaya Mayor Imam Duhri meminta maaf atas ketidaknyamanan wartawan. Menurut dia, area Stasiun Kota Bojonegoro berada di bawah wewenang petugas setempat, sehingga pihaknya tidak bisa ikut campur. "Kami minta maaf, masalah ini jangan dibesar-besarkan," kata Imam.

SUJATMIKO

Berita Terpopuler Lainnya:
Kapal Ditenggelamkan, Jokowi: Kami Tak Main-main
Bagaimana PSK Maroko Bisa 'Mangkal' di Puncak? 
SBY Serukan Merapat ke PDIP 
Polisi Tak Sengaja Temukan Video Sadis Pembunuhan 
Kenapa PSK Maroko di Puncak Ogah Layani Pria Lokal?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.