TEMPO.CO, Slawi - Warga Indonesia yang menjadi korban tenggelamnya kapal Korea Selatan, Oryong 501, di Rusia, Warno, 37 tahun, digaji US$ 500 atau sekitar Rp 6,1 juta per bulan. Tiga bulan sekali, perusahaan tempat Warno bekerja mengirim sebagian gaji Warno.
Adapun sisa gaji Warno diberikan sepulangnya melaut. “November lalu, kantornya Mas Warno mengirim uang ke rekening saya Rp 3,85 juta,” ujar istri Warno, Titin Arlina, Kamis, 3 Desember 2014. (Baca juga: 14 Nelayan Pantura ABK Kapal Oryong yang Tenggelam)
Rabu lalu, Titin mengaku telah dihubungi PT Koindo Maritim untuk mengabarkan insiden tenggelamnya Oryong 501. Namun, hingga kini, Titin belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah. (Baca juga: Insiden Kapal Oryong, Ditemukan Lagi 11 Jenazah)
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah, Pujiono, menyatakan pihaknya juga masih menunggu informasi ihwal kondisi para ABK Oryong 501 asal Jawa Tengah. (Baca juga: Nasib ABK Oryong, Tertipu dan Kandas di Laut Rusia)
“Sampai sekarang juga belum ada kabar lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri melalui kedutaan di Korea dan di Moskow,” ujar Pujiono. Dari pantauan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), tutur Pujiono, tujuh jenazah ABK asal Indonesia yang ditemukan juga belum diketahui identitasnya.
Baca Juga:
Kapal Oryong 501 membawa 60 awak, terdiri atas 35 warga Indonesia, 11 warga Korea Selatan, 13 warga asal Filipina, dan 1 warga Rusia. Kapal ikan berbendara Korea Selatan ini tenggelam akibat cuaca buruk dan dihantam gelombang setinggi lebih dari 13 meter.
DINDA LEO LISTY
Berita lain:
Kubu Ical Ujuk-ujuk Puji Menteri Laoly, Ada Apa?
Jokowi Ganti KSAL dan KSAU Secara Bersamaan
Para Kepala Desa Amankan Rumah Fuad Amin?