Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian di Bawah Menteri, 'Terserah Saja'  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Adrianus Meliala. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Adrianus Meliala. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional tidak mempersoalkan wacana Kepolisian Republik Indonesia di bawah kementerian tertentu. Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan yang terpenting pembagian tata kelola jelas. (Jokowi Sibuk, Menhan Usul Polri di Bawah Menteri)

"Kami mewakili sebagai lembaga pengawasan Polri, terserah saja," kata Adrianus ketika dihubungi Tempo, Senin, 1 Desember 2014. Menurut Adrianus, seharusnya ada perbedaan antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pengevaluasi kebijakan.

Saat ini, Adrianus mengatakan Polri yang posisinya berada di bawah langsung presiden, memiliki ketiga wewenang itu. Menurut dia, kondisi tersebut tidak ideal. "Karena tidak memecahkan masalah tata kelola," ujar Adrianus. (Kenapa Brimob Berseragam Loreng?)

Karena kondisi tersebut, Adrianus menganggap wajar jika ada yang berpendapat kepolisian harus di bawah kementerian. "Jadi nantinya, kementerian yang membuat kebijakan, lalu kepolisian melaksanakan kebijakan, dan kementerian mengevaluasinya," ucap Adrianus.

Jumat pekan lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Polri sebaiknya berada di bawah suatu kementerian. Alasan utamanya adalah kesibukan Presiden Joko Widodo yang dinilai luar biasa dan hampir di seluruh dunia kepolisian di bawah kementerian tertentu. (Begini Tahapan Polisi jika di Bawah Menteri)

Adrianus mengatakan memang di beberapa negara, kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehakiman, dan Kementerian Kepolisian. Namun kondisi tersebut, ucap dia, tidak bisa disamakan. "Sebab dinamika politik dan lembaga setiap negara berbeda," ujar Adrianus. (Ryamizard Ryacudu Janji Adil ke Semua Unsur TNI)

Scroll Untuk Melanjutkan

Namun yang sama, kata Adrianus, adalah tata kelola dalam pembuatan kebijakan, pelaksanaan, dan evaluasi. Polri hanya menjalankan kebijakan yang telah dibuat kementerian. "Jadi dengan begitu tata kelola dan terjadinya pengawasan," kata Adrianus.

SINGGIH SOARES

Baca berita lainnya:
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi 
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical
Fahrurrozi, Gubernur Jakarta Tandingan Versi FPI 
Kecewa, Munas Golkar Melahirkan Lima Partai Baru



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

22 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Mengenal Sosok Pangdam Siliwangi Baru, Putra Mantan Wapres Try Sutrisno

23 Januari 2022

Kunto Arief Wibowo. dok.TNI
Mengenal Sosok Pangdam Siliwangi Baru, Putra Mantan Wapres Try Sutrisno

Pangdam Siliwangi yang akan diduduki oleh Mayjen Kunto Arief Wibowo merupakan adik dari Kakorlantas Mabes Polri Irjen Firman Santyabudi.


Kasus Satelit Orbit 123, Kejagung Kumpulkan Dokumen dan Alat Bukti

17 Januari 2022

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 16 Maret 2015. Dok.TEMPO/Sudaryono
Kasus Satelit Orbit 123, Kejagung Kumpulkan Dokumen dan Alat Bukti

Sejak kasus Satelit Orbit 123 naik ke tingkat penyidikan pada 14 Januari lalu, Kejaksaan belum menambah jumlah saksi yang telah diperiksa