TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota memeriksa beberapa kepala satuan kerja Pemerintah Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk menyelidiki dugaan adanya pungutan liar dalam proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).
"Besok giliran Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono yang kami periksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota Ajun Komisaris Adam Purwantoro, Selasa, 2 Desember 2014. (Baca berita lainnya: KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Malang)
Menurut Adam, penyelidikan dugaan suap itu menindaklanjuti pemberitaan di media massa. Jika penyelidikan perlu dikembangkan, kata dia, polisi akan meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. "Kalau memeriksa Wali Kota Malang belum sampai ke sana," katanya.
Wali Kota Malang Mochamad Anton mempersilakan polisi menyelidiki pembahasan KUAPPAS. Justru dari penyelidikan itu, kata Anton, akan ketahuan bahwa tidak ada permainan dalam membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Silakan dibuktikan jika ada pungutan liar," kata Anton. (Baca: Wali Kota Malang Berikan Data Kasus Korupsi ke KPK)
Malang Corruption Watch (MCW) telah menginvestigasi dugaan pungutan liar tersebut. Hasilnya, MCW menemukan adanya transaksi untuk memuluskan pembahasan APBD Kota Malang 2015. "Ada rekaman suara pejabat diminta membayar satu persen dari anggaran yang diajukan," kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Zainudin.
Fenomena pungutan liar semacam itu, kata dia, terjadi setiap tahun. Namun Zainudin menilai bahwa praktek pungutan pada tahun ini lebih vulgar karena ada dua orang yang khusus bertugas mengumpulkan uang setoran para pejabat. Titik kritis perselingkuhan eksekutif-yudikatif, menurutnya, dimulai saat pembahasan KUAPPAS tersebut. "Apalagi KUAPPAS itu dokumen rahasia yang tidak bisa diakses masyarakat," ujar Zainudin.
Menurut Zainudin, setelah pungutan terkumpul, dana tersebut diserahkan ke pimpinan DPRD Kota Malang yang selanjutnya didistribusikan ke ketua fraksi dan komisi di DPRD Kota Malang. "Ada salah seorang pejabat yang mengeluh kepada kami," katanya. (Baca juga: KPK Ambil Alih Kasus Mark Up Dana RSUD Malang)
EKO WIDIANTO