TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik kasus dugaan korupsi yang menjadikan bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Mauliddin Shanti, sebagai saksi untuk Sutan. (Baca: KPK Kejar Sumber Kekayaan Sutan Bhatoegana?)
"Saksi untuk Sutan yang menjadi tersangka terkait dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Kementerian Energi oleh Komisi VII," kata Priharsa melalui siaran persnya, Senin, 1 Desember 2014. Selain Mauliddin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Ina Zahra Sorana dan Syahrul Abdi Harahap dari swasta, serta Ketua RT 1 Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sarwo Endang Wahyudi.
Jumat lalu, penyidik memeriksa pendiri Partai Demokrat, Ventje Rumangkang. Ventje mengaku dicecar ihwal utang Sutan kepada sahabatnya, Bachtiar Salim, sebesar Rp 7,5 miliar. Ventje menjadi perantara utang tersebut. Menurut dia, utang itu hingga kini belum dibayar karena Sutan menunggu rumahnya terjual. (Baca: Vence Sebut Sutan Bhatoegana Utang Rp 7,5 M)
Penetapan Sutan sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang menjerat eks kepalanya, Rudi Rubiandini. Dalam amar putusan terhadap Rudi, 29 April 2014, majelis hakim menyebutkan Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan.
Duit tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Keduanya masing-masing divonis 3 tahun dan 4 tahun penjara.
Dalam persidangan, muncul keterangan ihwal penerimaan uang oleh Rudi, antara lain, karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno memuluskan pembahasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi Energi DPR.
Kini Waryono sudah berstatus tersangka. Waryono pagi ini juga mendatangi KPK dengan membawa sejumlah berkas. Padahal, tak ada nama dia dalam agenda pemeriksaan hari ini.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Bersepeda Bareng Jokowi, Ahok Jadi 'Buronan' Selfie
Wali Kota London: Sulit Tiru Car-Free Day Jakarta
Dukung Agung Laksono, Yorrys Raweyai Juga di Bali
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical
Jokowi: Taklukkan Dunia dengan Kuliner Indonesia
Hari Ikan, Menteri Susi Buka Lomba Masak Ikan Dori