TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai NasDem Rio Patrice Capella mengusulkan seleksi serentak bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah itu perlu dipertimbangkan demi efisiensi pemilihan pimpinan KPK. "Jadi tidak lagi harus memilih satu, lalu empat, lalu satu lagi," kata Rio, Kamis, 27 November 2014.
Rio menjelaskan, inefisiensi seleksi pimpinan KPK dipicu kasus pidana yang membelit pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar. Sejak kasus tersebut, seleksi pimpinan KPK harus dilakukan dua kali lantaran jabatan yang ditinggalkan Antasari harus dijalani penggantinya selama lima tahun. (Baca: DPR Konsultasi MK Soal Seleksi Pimpinan Baru KPK)
"Ini situasi darurat karena Antasari bermasalah. Maka harus diambil langkah yang berani," kata Rio. Menurut dia, usulan itu bisa berjalan jika disetujui seluruh anggota komisi hukum lewat revisi Undang-Undang KPK. Jika itu tidak memungkinkan, usulan itu dijalankan Presiden dengan cara mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Dengan perubahan sistem tersebut, kata Rio, pimpinan KPK pengganti Busyro nantinya dilantik bersamaan dengan penggantian empat pimpinan KPK yang lain pada tahun 2015.
"Memang bisa jadi masalah, jika pimpinan KPK hanya dipimpin empat orang. Makanya kita harus buat landasan hukumnya. Bisa lewat pembahasan di DPR atau Perpu."
Seleksi pimpinan KPK digelar untuk menggantikan posisi Busyro Muqoddas yang akan berakhir 10 Desember 2014. Meski demikian, Busyro memiliki peluang terpilih kembali lantaran panitia seleksi merekomendasikan namanya bersama Roby Arya Brata, Analis Hukum Internasional di Sekretariat Kabinet.
RIKY FERDIANTO
Terpopuler:
BBM Naik, Chatib: Alhamdulillah, Benar Sekali
Kelanjutan Petral Ditentukan Enam Bulan Lagi
Iklan Mastin Jadi Guyonan, Apa Kata Produsen?
Lelang Jabatan di ESDM Mulai Awal Desember