TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo enggan mengomentari soal rencana penggunaan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Rencana interpelasi ini digalang partai yang tergabung dalam Koalisi Prabowo. (Baca: 10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T)
"Aah, berapa puluh kali kita menaikkan harga BBM, apa pernah yang namanya interpelasi itu?" kata Jokowi di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2014. "Hah? Apa pernah? Saya tanya, apa pernah?" Wartawan pun menimpali. "Sejauh ini belum," ujar wartawan. "Nah!" kata Jokowi sambil tertawa. (Baca: Interpelasi Jokowi, Ibas Pakai Alasan SBY)
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo optimistis dapat mengumpulkan tanda tangan lebih dari setengah anggota Dewan agar mereka mendukung usulan penggunaan hak interpelasi. "Kami yakin bisa mengumpulkan 300 tanda tangan," kata Bambang, Ahad, 23 November 2014. (Baca: Jokowi Dianggap Enggak Ngerti Aturan dan Imbas BBM Naik)
Hak interpelasi bisa diajukan kepada pimpinan Dewan untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR jika diusulkan oleh minimal 25 anggota Dewan yang berasal minimal dua fraksi. Adapun koalisi partai pendukung Prabowo menempati lebih dari setengah kursi total di DPR.
PRIHANDOKO
Terpopuler Dunia
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Tunisia Gelar Pilpres Pasca Arab Spring
Satu WNI Jadi Korban Ledakan Tambang di Malaysia
Gadis Iran Penonton Bola Voli Bebas dari Tahanan