TEMPO.CO, Kupang - Ferdi Tahu, kuasa hukum anggota Satuan Tugas Perdagangan Manusia, Polda Nusa Tenggara Timur, Brigadir Rudi Soik, menduga penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya tak wajar. "Kami menduga ada kriminalisasi terhadap Rudi Soik hingga dia ditahan," kata Ferdi saat penyerahan Rudi Soik ke Kejaksaan NTT, Senin, 24 November 2014. (Baca: Brigadir Rudi Soik Diserahkan ke Kejaksaan NTT)
Rudi Soik ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap seorang calo TKI, Ismail. Menurut Ferdi, proses penahanan kliennya terdapat kejanggalan. Hal itu terlihat dari surat penangkapan dan penahanan diterbitkan pada hari yang sama, yakni 19 November 2014. "Terkesan tergesa-gesa,” ujar Ferdi. (Baca juga: Polisi Pengungkap Trafficking Malah Jadi Tersangka)
Menurut dia, biasanya perlu waktu minimal 1 x 24 jam bagi seorang tersangka sebelum ditahan. Karena itu, Ferdi akan mengambil sejumlah langkah hukum untuk membela Rudi. Saat ini, tim pengacara akan mencermati dan mempelajari berkas penetapan Rudi sebagai tersangka. Berkas pemeriksaan Rudi sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur. (Baca juga: Laporkan Atasannya, Polisi Ini Terancam Dipecat)
Rudi Soik diantar ke Kejati NTT sekitar pukul 11.15 Wita menggunakan mobil tahanan Polda NTT dikawal personel Polda NTT. Rudi Soik yang mengenakan baju kaos cokelat terkesan santai. Dia masih melambaikan tangan kepada wartawan yang mengabadikan dirinya di kantor Kejati NTT.
Nama Rudy mencuat setelah melaporkan atasannya karena dianggap menghentikan penyelidikan kasus trafficking tenaga kerja Indonesia. Kasus ini bermula pada Januari 2014, saat Rudy bersama enam anggota Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen. Setelah Rudy menemukan bukti dan siap menetapkan tersangka, pimpinannya menghentikan kasus itu. Merasa tidak puas, Rudy melaporkan atasannya itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman, dan Markas Besar Polri.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?
Geng Motor Serang Warga Pejaten
Resmi, Tarif Angkutan DKI Naik Rp 1000
Polisi Dalami Hubungan Jean Alter dengan Sri