TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana menambah frekuensi pembagian jatah beras bagi warga miskin setiap tahun. Cara ini dipertimbangkan sebagai satu di antara beberapa cara memperkuat jaring pengaman sosial pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Saya sedang ajukan agar pembagian raskin ditambah dua kali menjadi 15 kali dalam setahun," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Hadi Prasetyo, Rabu malam, 19 November 2014.
Untuk tujuan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tengah membahas wacana pemberian subsidi ongkos angkut. Subsidi ongkos angkut, kata Hadi, biasanya hanya diberikan saat menjelang Lebaran atau saat harga-harga komoditas meningkat.
Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi diyakini tak hanya berdampak naiknya harga bahan pokok. Jumlah warga miskin dikhawatirkan juga bakal bertambah karena naiknya garis kemiskinan. "Berarti jumlah orang yang ada pada posisi itu akan sedikit meningkat," ujar Hadi.
Dampak lanjutanya ialah penurunan produktivitas sektor riil. Ujungnya, pendapatan tenaga kerja ikut menurun. "Padahal sektor penggerak ekonomi Jawa Timur masih didominasi sektor konsumsi," katanya.
Baca Juga:
ARTIKA RACHMI FARMITA
Terpopuler
Ruhut: Lawan Jokowi, DPR Gantung Diri
Kronologi Baku Tembak TNI Vs Polri di Batam
Bentrok TNI Vs Polri, Satu Tentara Dibawa ke UGD
Besok, Seribu Mahasiswa Kepung Istana