TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, sore ini, Rabu, 19 November 2014. Tak hanya menggeledah ruang kantor, penyidik KPK juga menggeledah mobil Direktur Jenderal Dukcapil Irman. (Baca: KPK Heran, Server Data E-KTP di Luar Negeri)
Berdasarkan pantauan Tempo, sebelum menggeledah mobil, penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswedan sempat berbincang dengan Irman. Sekitar sepuluh menit di ruang Dirjen, tiga penyidik KPK lalu keluar dan menuju mobil Irman yang terparkir di halaman kantor. (Baca: Komisi Informasi Setuju Moratorium Pengadaan E-KTP)
Penyidik itu kemudian menggeledah mobil Irman sekitar 15 menit. Mereka memeriksa seluruh bagian mobil, dari jok depan hingga bagasi. Alhasil, mereka membawa dua tas besar dan dua tas selempang hitam dari mobil Toyota Camry B-1893-RFS tersebut.
Ketiga penyidik itu langsung membawa empat tas tersebut ke dalam kantor. Hingga berita ini ditulis, para penyidik masih berada di dalam. (Baca juga: KPK Belum Ungkap Setya Novanto di Korupsi E-KTP)
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. “Digeledah untuk tersangka S,” ujar Priharsa melalui pesan pendek.
Dalam kasus korupsi e-KTP ini, KPK telah menetapkan seorang tersangka bernama Sugiharto. Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan e-KTP. Dia diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Ahok: Warga Jakarta Tinggal di dalam Sungai
3 Kartu Jokowi Kalah Sakti Dibanding KPS 2013
Kasus Novel FPI Diserahkan ke Kejaksaan
Organda Mogok Massal, Nyaris Tak Ada Angkutan Umum