TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan mekanisme pengambilan kompensasi kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi bukanlah hal yang baru. Menurut Kalla, penggunaan kartu untuk mengambil bantuan juga pernah dilakukan di zaman Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: Dana Kompensasi BBM Mulai Disalurkan di NTT)
"Namanya program pemerintah kan berkesinambungan," kata JK saat berkunjung ke Kantor Pos Rawamangun, Rabu, 19 November 2014. Pembedanya, kata JK, ada penerima boleh mengambil semuanya sebesar Rp 400.000 atau disimpan di PT Kantor Pos.
JK mengatakan pemberian bantuan sosial ini sebagai pengalihan pencabutan subsidi BBM yang dianggap tidak tepat sasaran. "Ini uang yang biasanya habis dibakar mobil orang kaya untuk warga miskin," ujar JK. (Baca: Sekitar 147 Ribu Keluarga Malang Dapat Kompensasi)
Menurut Kalla, dana sebesar Rp 6,2 triliun ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014 sebesar Rp 5 triliun. Sementara sisanya, dari penghematan dari pengurangan subsidi BBM. "Dasar hukumnya ya dari APBNP itu," kata JK.
SUNDARI
Berita Terpopuler
Ahok: Warga Jakarta Tinggal di dalam Sungai
Organda Mogok Massal, Nyaris Tak Ada Angkutan Umum
Ahok Dilantik, 40 Anggota Keluarga Ikut Serta
Kejaksaan Jaktim Tahan Konsultan Perekayasa Pajak