Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga BBM Naik, Ini Skenario Nasib Jokowi

image-gnews
Jokowi. AP/Pablo Martinez Monsivais
Jokowi. AP/Pablo Martinez Monsivais
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak akan berdampak pada pemakzulan Presiden Joko Widodo. Kenaikan BBM tersebut hanya akan menyebabkan syok terapi yang kemungkinan berlangsung hingga akhir tahun ini. "Tidak lama, kok. Saya kira dampak bisa segera diredam. Kepercayaan masyarakat pun tetap akan tinggi kepada pemerintah yang sekarang," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 November 2014.

Menurut Refly, ada beberapa hal yang akan mengakibatkan pemakzulan pemerintah. Di antaranya, melakukan tindak pidana korupsi dan pidana lainnya, pengkhianatan kepada negara, menjadi warga negara asing atas kemauan sendiri, serta tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakilnya (klik infografis: Jalur Menuju Pemakzulan). Refly berujar, kebijakan pemerintah bisa saja keliru, tapi bukan berarti menjadi kesalahan yang utama dan fatal.

Seharusnya, tutur dia, Dewan Perwakilan Rakyat dapat menggunakan hak-haknya untuk mengkritisi kebijakan tersebut. Namun, dalam hal ini, Refly menyarankan DPR tidak perlu menggunakan hak interpelasi. "Cukup hak bertanya saja, kenapa dan bagaimana soal BBM naik. Mereka pun harus meyakinkan kelancaran program selanjutnya," ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan oleh pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro. Menurut dia, DPR tak bisa memakzulkan presiden dengan menggunakan hak interpelasi. Menurut dia, jika tidak berbuat makar dan menyimpang dari konstitusi, presiden tak akan bisa dimakzulkan. "Tak ada alasan untuk impeachment, apalagi dengan sistem presidensial," kata Siti ketika dihubungi kemarin.

Hak interpelasi, ujar dia, bisa digunakan DPR kapan saja ketika merasa ada kebijakan pemerintah yang tidak jelas. Pemerintah juga mempunyai hak jawab untuk menjelaskan poin-poin yang ditanyakan DPR. "Kalau diterima, ya, tidak masalah," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal kenaikan harga BBM, Siti mengatakan pemerintah tinggal menjelaskan alasan menaikkan harga BBM. Selain itu, bisa juga dijelaskan alokasi dana subsidi akan digunakan untuk apa saja. "Dijelaskan saja dengan data dan rincian yang terukur," ujarnya. Menurut dia, seorang kepala negara harus mampu mengelola kekuatan di dalam dan luar koalisinya, supaya kebijakannya dapat berjalan baik.

DEWI SUCI RAHAYU |TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler Lainnya
Organda Naikkan Tarif Angkutan 30 Persen Besok
Kaesang Jokowi Pun Ingin ke Taman Jomblo
Baru Kembali Latihan, Sturridge Cedera Lagi
Pidato Jokowi di APEC Dilagukan, I'am Happy
Ahok Dilantik, 40 Anggota Keluarga Ikut Serta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

1 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

1 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

3 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

4 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

4 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.