TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan.
”Penggeledahan terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP elektronik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Rabu, 19 November 2014. (Baca: KPK Heran, Server Data E-KTP di Luar Negeri)
Menurut Priharsa, penggeledahan merupakan pendalaman pemeriksaan untuk tersangka Sugiharto. Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan e-KTP. Dia diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum. (Baca: Komisi Informasi Setuju Moratorium Pengadaan E-KTP)
Menurut pantauan Tempo, tim dari KPK datang ke kantor Ditjen Dukcapil sekitar pukul 15.00 WIB. Saat tim datang, Dirjen Dukcapil Irman sedang menuju tempat parkir mobil. Rombongan KPK yang dipimpin Novel Baswedan pun segera menghampiri Irman. “Pak Irman, saya ingin bicara sebentar," ujar Novel di depan kantor Dukcapil. (Baca juga: KPK Belum Ungkap Setya Novanto di Korupsi E-KTP)
Irman yang hendak masuk mobil tampak kaget dan terdiam beberapa saat. Namun ia menuruti permintaan Novel. "Oh, siap Pak," ujar Irman seraya kembali masuk ke dalam kantor. Keduanya masuk diikuti beberapa penyidik KPK lainnya. Petugas keamanan langsung menutup pintu dan melarang Tempo masuk. Sebelumnya, Irman hendak pergi ke Lembaga Sandi Negara untuk rapat soal e-KTP.
MARIA YUNIAR I TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Ahok: Warga Jakarta Tinggal di dalam Sungai
3 Kartu Jokowi Kalah Sakti Dibanding KPS 2013
Kasus Novel FPI Diserahkan ke Kejaksaan
Organda Mogok Massal, Nyaris Tak Ada Angkutan Umum