TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi akan mengajukan hak interpelasi terhadap pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Viva juga memastikan semua anggota Fraksi PAN di Dewan Perwakilan Rakyat akan menggunakan hak yang yang dijamin oleh Pasal 20A ayat (2) UUD 1945 itu.
"Karena ini menyangkut kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat banyak," kata Viva, saat dihubungi, Selasa, 18 November 2014. "Respons masyarakat terhadap kenaikan harga BBM ini sudah mulai terlihat oleh karena itu kami segera bertindak." (Baca: Ibas Bandingkan Kenaikan BBM Era SBY dan Jokowi)
Ada tiga pokok yang ingin ditanyakan Fraksi PAN kepada pemerintah. Substansi pertama, kata Viva, menyangkut soal mekanisme pengalokasian anggaran dari pengurangan subsidi BBM itu. Kemudian yang kedua adalah mengenai proses tata kelola migas. "Yang ketiga, mempertanyakan bagaimana bisa di tengah harga minyak dunia turun, tapi justru di Indonesia malah naik," ujarnya. (Baca: Umumkan Harga BBM, Jokowi Dinilai Berani)
Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter di Istana Merdeka, kemarin malam. Jokowi mengklaim subsidi BBM akan dialihkan ke sektor produktif. Selain PAN, Gerindra, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera juga akan mengajukan hak interpelasi atas kebijakan ini.
REZA ADITYA
Terpopuler
Ahok Didoakan Jadi Mualaf di Muktamar Muhammadiyah
Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter
Pujian ke Ahok: Lebih Islami ketimbang Muslim