TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar mendukung rencana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menggelar tes narkoba terhadap seluruh dosen di Indonesia. Rencana itu diwacanakan setelah Wakil Rektor III Universitas Hassanudin Profesor Musakkir ditangkap Direktorat Narkoba Polrestabes Makassar bersama lima rekannya saat sedang berpesta sabu. (Baca: Polisi Kejar Jaringan Pemasok Sabu Profesor Unhas)
"Justru itu merupakan bagian dari program BNN, memberantas narkoba, khususnya di kalangan pendidik dan kampus," kata Anang saat dihubungi, Selasa, 18 November 2014. "Kalau bisa dilakukan secara berkala."
Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berniat menggelar tes narkoba terhadap seluruh dosen di Indonesia. Langkah itu ditempuh setelah Musakkir yang menjabat Wakil Rektor Universitas Hasanudin kedapatan menggunakan narkoba bersama beberapa rekannya di sebuah hotel. (Baca: Kesamaan Skandal Sabu Profesor Unhas dan Tessy)
Anang berharap tes narkoba yang akan digelar Kementerian Riset bisa mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus. "Karena pertahanan terhadap peredaran narkoba paling utama yaitu harus dilakukan jajaran dosen," ujarnya.
Namun, Anang mengatakan, hingga kini Kementerian belum berkoordinasi dengan BNN ihwal rencana menggelar tes narkoba terhadap para dosen. "Jika dibutuhkan, kami siap dan langsung berkontribusi dalam bentuk apa pun," kata Anang. (Baca: Kepala BNN: Peredaran Narkoba di Kampus Gawat)
REZA ADITYA
Terpopuler
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Menteri Susi: Subsidi BBM Itu Sumber Maksiat