TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya belum menemukan keterlibatan bekas Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Riau dengan tersangka Gubernur nonaktif Annas Makmun. (Baca: Periksa Ketua MPR, KPK Belum Singgung Soal Suap)
KPK juga belum menemukan bukti ada peran Zulkifli yang meneken izin tata ruang Riau dan menyiapkan tim khusus untuk menangani ihwal izin-izin konsensi lahan hutan di Bogor, Jawa Barat. "Belum sampai ke sana," ujar Bambang di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2014.
Rabu pekan lalu, Zulkifli yang kini Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu diperiksa sebagai saksi untuk dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung. (Baca: Zulkifli Hasan akan Diperiksa KPK untuk Kasus Suap)
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, pemeriksaan Zulkarnain belum mengarah ke pendalaman kasus tersebut. "Hanya sebagai saksi saja," ujar Abraham. Usai pemeriksaan saat itu, Zulkifli pun mengaku telah menjelaskan ke penyidik KPK mengenai mekanisme tata ruang di Riau.