Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Angkutan Bus Jawa Barat Naik 25,56 Persen  

image-gnews
Seseorang pemudik saat membeli tiket di Terminal Lebak Bulus, Jakarta (22/7). Menjelang arus mudik Lebaran, pemerintah mengeluarkan larangan untuk bus menaikkan tarif angkutan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seseorang pemudik saat membeli tiket di Terminal Lebak Bulus, Jakarta (22/7). Menjelang arus mudik Lebaran, pemerintah mengeluarkan larangan untuk bus menaikkan tarif angkutan. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menetapkan penyesuaian tarif angkutan bus dalam kota antar-provinsi naik 25,56 persen untuk bus besar atau sedang dan 28,16 persen untuk bus kecil. "Sudah saya tandatangani, dan berlaku semenjak ditetapkan," kata dia di Bandung, Selasa, 18 November 2014. (Baca: DPR: Rencana Kenaikan Tarif Angkutan 30 Persen Wajar)

Penyesuaian tarif angkutan itu ditetapkan lewat Peraturan Gubernur Nomor 77/2014 yang diteken hari ini, Selasa, 18 November 2014. "Daerah harus punya pegangan, sebab tidak boleh ada kenaikan liar. Kalau terlambat dari hari ini tidak ada kejelasan di lapangan," kata dia.

Tarif bus besar/sedang, batas atasnya Rp 220,15 per penumpang per kilometer (sebelumnya Rp 175,35) dan batas bawah Rp 135,48 (sebelumnya Rp 107,9). Sementara bus kecil, batas atasnya Rp 303,03 (sebelumnya Rp 243,68) dan batas bawahnya Rp 186,48 (sebelumnya 149,96).

Gubernur juga menetapkan tarif bus Damri yang ditetapkan tarif jauh dekat-sama atau flat fare. Bus Damri via tol menjadi Rp 5.500 per orang dan non-tol Rp 4 ribu, naik Rp 1.000 dibandingkan tarif sebelumnya. Sementara khusus tarif bus Damri untuk pelajar Rp 2.000, naik Rp 500. (Baca juga: Organda DKI: Tarif Angkutan Umum Naik 30-35 Persen)

Gubernur dengan sapaan Aher itu meminta pengusaha angkutan bus di Jawa Barat mengurungkan niatnya untuk mogok esok yang diserukan pengurus Organda. "Lebih bagus tidak mogok, kita merespon dengan penyesuaian tarif agar tidak ada kesimpangsiuran, supaya ada kejelasan dan kepastian di lapangan," kata dia.

Aher mengaku belum tahu soal imbauan pemerintah pusat yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan agar kebaikan tarif angkutan bisa ditekan 10 persen. Namun dia menyanggupi menyesuaikan kebijakannya sesuai arahan pemerintah pusat. "Sampai hari ini belum ada arahan dari pusat seperti apa, tapi kita akan menyesuaikan. Justru ini untuk mengantisipasi supaya tidak ada kekacauan di lapangan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengaku sudah menyampaikan keputusan gubernur soal penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga bahan bakar minyak itu. Kendati pengusaha bus tetap mogok, sejumlah antisipasi sudah dipersiapkan. "Kita sudah meminta bantuan mobil tentara dan pemerintah daerah untuk mengangkut warga kalau besok benar-benar mogok," kata dia.

Ketua Organda Jawa Barat Dedeh Widiarsih membenarkan soal rencana mogok pengusaha angkutan penumpang dan barang. "Besok tanggal 19 November 2014 jam 00.00 WIB," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa, 18 November 2014.

AHMAD FIKRI

Berita Lain
Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter
Harga Premium Kini Rp 8.500, Solar Rp 7.500
Beda Jokowi dan SBY dalam Umumkan Kenaikan BBM
Di Negara Ini Harga BBM Turun Tapi Tetap Mahal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Corona pada 14 Maret lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas izin keluarga pada Sabtu malam, 14 Maret 2020. Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. instagram.com/sekretariat.kabinet
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.


BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

Transjabodetabek Premium Jatiwarna-Mal Ciputra Glodok mulai dibuka hari ini dengan tarif promo Rp 10 ribu, Kamis 1 Februari 2018. Tempo/Adi Warsono
BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.


KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

Pengunjung memadati stan penjualan tiket kereta api dalam Kereta Api Travel Fair di Jakarta Convention Center, Jakarta, 29 Juli 2017. ANTARA FOTO
KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.


Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Petugas Dinas Perhubungan melakukan Razia dengan mengecek surat kendaraan angkutan umum diTerminal Blok M, Jakarta, (26/7). Razia angkutan umum ini khususnya bagi Metromini yang tak layak jalan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.


Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Ilustrasi angkutan umum. ANTARA/Zabur Karuru
Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.


Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Ilustrasi metromini. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.


Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.


Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.


Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Petugas mengecek sejumlah bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam inspeksi yang digelar oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 23 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen


Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

TEMPO/Prima Mulia
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.