Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Perkara Kasus Profesor Unhas Hari Ini  

image-gnews
Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (Baju Garis-garis) di periksa polisi di Polrestabes, Makassar, 14 November 2014. TEMPO/iqbal lubis
Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (Baju Garis-garis) di periksa polisi di Polrestabes, Makassar, 14 November 2014. TEMPO/iqbal lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus sabu yang menjerat Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Profesor Musakkir.

Setelah menetapkan tersangka, polisi akan melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Senin, 17 November 2014. "Digelar perkara itu, kami akan tahu peran masing-masing apa," ujar Endi saat jumpa pers di Markas Polrestabes Makassar, Ahad malam. (Baca:Nyabu, Guru Besar Unhas Sudah Lama Diincar Polisi)

Musakkir tertangkap dalam pesta sabu di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat, 14 November 2014, sekitar pukul 03.00 Wita. Selain mencokok Musakkir, polisi juga menangkap lima orang lainnya. Mereka tertangkap di kamar 308 dan kamar 205. (Baca juga: Positif Narkoba Wakil Rektor Unhas Jadi Tersangka)

Kemarin, polisi menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka. Menurut Endi, hasil tes urine membuktikan mereka positif mengkonsumsi zat metamfetamin. (Baca juga: Tertangkap Nyabu, Guru Besar Unhas Religius)

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Fery Abraham mengatakan sampai saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka. "Kita akan terus kembangkan. Sementara ini mereka hanya sebagai pengguna," ujar Fery. (Baca juga: Skandal Sabu, Wakil Rektor Unhas Musakkir Dipecat) 

Musakkir dapat dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman kasus ini adalah dipenjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 8 miliar. Sebelumnya, pengacara Musakkir, Acram Mappaona Azis, menyatakan belum mau mengomentari penetapan status tersangka terhadap kliennya. Dia mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian. (Baca juga: Tertangkap Nyabu, Ini Pembelaan Guru Besar Unhas)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DIDITHARYADI

Berita lain:
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Jokowi Temui Merkel dan Hollande Pagi Ini  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.