Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NU Halalkan Aborsi Janin Hasil Perkosaan  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Semaranga - Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) membuat terobosan hukum mengenai boleh tidaknya melakukan aborsi. Secara esensi, hukum aborsi haram. Tapi, NU mengeluarkan fatwa, aborsi diperbolehkan dalam situasi darurat. Janin dalam kandungan diperbolehkan digugurkan jika janin itu merupakan hasil pemerkosaan. (Baca: Cendekiawan NU Ingatkan Multitafsir Darurat Aborsi)

"NU membolehkan praktek aborsi dengan catatan usia janin itu dibawah 40 hari terhitung sejak terjadi pembuahan," kata Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah, Ubaidillah Shodaqoh, dalam acara sosialisasi hasil Munas dan Konbes NU di Semarang, Ahad malam, 16 November 2014. (Baca: KPAI Minta Dilibatkan dalam Revisi Aturan Aborsi

Ubaidillah menjelaskan, aborsi itu diperbolehkan dengan syarat hitungan usia janin sebelum 40 hari yang bisa ditentukan sejak hari pertama haid terakhir atau saat ada pertemuan sel telur dan sperma. Dokumen hasil Munas menyebutkan, biasanya dokter tidak berani melakukan aborsi jika usia janin di atas 40 hari. (Baca: Ulama Menentang PP Aborsi)

Masalah aborsi menjadi bahasan dalam Musyawarah Nasional NU awal November 2014 menyusul adanya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Peraturan Pemerintah ini di antara klausulnya membolehkan praktek aborsi untuk perempuan hamil dengan keadaan darurat medis dan korban perkosaan. (Baca: PP Aborsi Memicu Pemerkosaan)

Ubaidillah menyebutkan, para korban pemerkosaan sering kali menerima beban ganda, yakni menjadi korban kekerasan seksual sementara harus menghidupi anak yang dilahirkan, dan sering kali pula mendapatkan cacian di masyarakat.

ROFIUDDIN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Berita Terpopuler
Jokowi Berbisik, Xi Jinping pun Luluh
G20, Jokowi: Ikut Juga Belum, Sudah Disuruh Keluar

Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo

Soal Revisi UU MD3, Koalisi Prabowo Retak?

Pamer Foto, Abbot Salah Mention Akun Jokowi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.


Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) dan Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori (kiri) berbincang dalam rapat pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg  2024 di gedung DPP PKB, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Rapat pleno DPP PKB tersebut memutuskan Muhaimin Iskandar tidak boleh memberikan keterangan apa pun atau berbicara terkait dengan Pilpres 2024 dan memutuskan untuk tetap maju menjadi Capres atau Cawapres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.


Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Para kiai muda dan gus se-Jawa berikrar untuk memberdayakan NU di depan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada acara bertajuk
Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas


Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.


Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...


Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.


Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Rais Syuriyah PCINU, Ahmad Syaifuddin Zuhri. Foto : Youtube
Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.


Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendatangi kantor PBNU dan bertemu dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, 18 Oktober 2022. Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.


Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

3 Oktober 2022

Sejumlah pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri mengikuti pawai memperingati Tahun Baru 1444 Hijriah di Kediri, Jawa Timur, Jumat, 29 Juli 2022. Pawai dengan mengumandangkan shalawat tersebut untuk memperkenalkan kalender Hijriah kepada para pelajar sekaligus sebagai syiar Islam kepada masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren Hingga Ormas, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta

Kemenag memberikan besaran bantuan mulai dari Rp 50-200 juta. Pendaftaran ditutup hingga akhir Oktober. Simak cara dan syaratnya.