TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana menggelar tes narkotik terhadap dosen di seluruh Indonesia. Langkah itu ditempuh pasca-temuan kasus penggunaan sabu yang menjerat Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Bidang Kemahasiswaan Prof Musakkir. "Haruslah nanti," ujar Menteri Riset dan Dikti Muhammad Nasir ketika dihubungi, Ahad, 16 November 2014. (Baca: Skandal Sabu, Wakil Rektor Unhas Musakkir Dipecat)
Nasir menuturkan larangan penggunaan narkotik tak hanya diatur undang-undang. Aturan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil dan pendidikan tinggi juga mengadopsi ketentuan itu sebagai panduan sistem kepegawaian. Meski demikian, Nasir mengaku belum bisa memastikan kapan dan bagaimana teknis pelaksanaan uji narkotik bagi para dosen. "Cuma seberapa jauh itu, kami akan koordinasi dengan BNN dan kepolisian," katanya. (Baca: Nyabu, Guru Besar Unhas Sudah Lama Diincar Polisi)
Musakkir ditangkap Direktorat Narkoba Polrestabes Makassar bersama lima rekannya. Mereka tertangkap tangan ketika sedang pesta sabu di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar, pada Jumat dinihari, 14 November 2014. Salah seorang dosen, Ismail Alrip, ikut terjaring dalam penggerebekan tersebut. Begitu pun dengan salah seorang mahasiswi, Nilam. Di kamar terpisah, polisi menciduk Andi Syamsuddin, Ainun Nakiyah, dan Harianto. (Baca: Misteri Mahasiswi Nyabu Bareng Wakil Rektor Unhas)
Menurut Nasir, kasus yang menjerat dua pendidik itu merupakan noda hitam bagi dunia pendidikan di Tanah Air. Apalagi kasus itu melibatkan seorang profesor yang berlatar belakang pendidikan ilmu hukum. "Kasus ini benar-benar bikin malu perguruan tinggi. Kami meminta polisi menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Marwah dunia pendidikan tinggi harus dijaga. Jangan sampai dunia pendidikan ternodai oleh kasus pelanggaran hukum," katanya.
RIKY FERDIANTO
Baca berita lainnya:
Diplomasi Blak-blakan Jokowi Jadi Perhatian Dunia
Ini Profil Mahasiswi yang Nyabu Bareng Dosen Unhas
Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo
G-20, Abbott Atur Duduk Jokowi Sejak 20 Oktober
Pamer Foto, Abbot Salah Mention Akun Jokowi