Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misteri Mahasiswi Nyabu Bareng Wakil Rektor Unhas

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Dua mahasiswi yang ditangkap bersama Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin, menutup kepalanya saat diperiksa polisi di Polrestabes, Makassar, Sulsel, 14 November 2014. Guru besar Unhas itu ditangkap bersama dengan seorang mahasiswinya berinisial N, karena mengkonsumsi sabu di kamar Hotel. TEMPO/iqbal lubis
Dua mahasiswi yang ditangkap bersama Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin, menutup kepalanya saat diperiksa polisi di Polrestabes, Makassar, Sulsel, 14 November 2014. Guru besar Unhas itu ditangkap bersama dengan seorang mahasiswinya berinisial N, karena mengkonsumsi sabu di kamar Hotel. TEMPO/iqbal lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Teka-teki status dua mahasiswi yang tertangkap sedang pesta sabu-sabu bareng wakil rektor mulai terkuak. Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina Pulubuhu mengatakan kedua mahasiswi yang ditangkap itu tidak berkuliah di Unhas. "Keduanya sama sekali tidak tercatat ataupun terdaftar sebagai mahasiswa Unhas seperti yang ada dalam pemberitaan," kata Dwia, Sabtu, 15 November 2014. (Baca: Skandal Sabu, Wakil Rektor Unhas Musakkir Dipecat)

Menurut Dwia, kesimpulan tersebut muncul setelah pihaknya menggelar pemeriksaan pada catatan Biro Administrasi Akademik serta Biro Kemahasiswaan. Adapun Musakkir, kata Dwia, sudah dinonaktifkan sebagai Wakil Rektor III. Dwia mengangkat Wakil Rektor I Junaedi Muhidong sebagai Pelaksana Tugas Wakil Rektor III. (Baca: Guru Besar Unhas Segera Jadi Tersangka)

Dwia menegaskan dirinya masih menunggu perkembangan penyelidikan kasus ini. Hasilnya akan dijadikan dasar dalam mengambil tindakan di lingkungan Universitas Hasanuddin. Apabila hasil proses hukum membuktikan bahwa Musakkir dan dosen Unhas lainnya, Ismail Alrif, bersalah terlibat dalam pesat sabu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kedua dosen itu. (Unhas Geger, Guru Besar dan Mahasiswi Nyabu)

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap Musakkir saat menggelar pesta sabu bersama rekannya sesama dosen, Ismail Alrip, dan seorang mahasiswi di Hotel Grand Malibu, Jumat dinihari, 14 November 20140. Di kamar 312, polisi mendapati Musakkir dan Ismail sedang nyabu bersama mahasiswi bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa. Dari penangkapan itu, polisi menyita dua paket sabu lengkap dengan alat isapnya. (Tertangkap Nyabu, Ini Pembelaan Guru Besar Unhas)

Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Muhammad Fajri Mustafa mengatakan hasil pemeriksaan terhadap bukti yang ada dalam kasus pesta sabu itu sudah ada indikasi mengarah pada penetapan tersangka. Apalagi pelaku tertangkap tangan dengan alat bukti awal yang kuat. (Tetangga Kaget Guru Besar Unhas Nyabu)

"Tapi kami akan tetap menunggu keterangan resmi dari laboratorium forensik agar hasilnya lebih akurat," ujar fajri kepada Tempo, Sabtu, 15 November 2014. Alasannya, kata dia, ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk hasil tes urine dari para pelaku. (Guru Besar Unhas Tertangkap Nyabu, Ini Kata BNN)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AWANG DARMAWAN

Baca Berita Terpopuler
Di Mimbar Masjid, Pria Ini Pimpin Doa Tolak Ahok
Ahok Akan Dilantik, FPI: Itu di Tangan Tuhan
Unhas Geger, Guru Besar dan Mahasiswi Nyabu
Tertangkap Nyabu, Ini Pembelaan Guru Besar Unhas
G20, Sofyan Djalil Tak Setuju Usulan Menteri Susi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.