TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan penegakan kode etik di lembaganya sangat kuat. Bahkan, kata Abraham, permasalahan pribadi pegawainya pun tak luput dari pengawasan internal.
Abraham mencontohkan dalam waktu dekat ini ada pegawai baru KPK angkatan 2013 berinisial M yang langsung dipecat karena melakukan tindakan tidak terpuji. (Baca: Abraham Sebut Koruptor Tidak Layak Dapat Remisi)
"Ada pegawai baru angkatan Indonesia Memanggil 7, dia berselingkuh. Sanksinya yang diberikan kantor langsung keluar," ujar Abraham ketika acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Jumat, 14 November 2014. (Baca: KPK Imbau Boediono Jujur Soal Century)
Dari contoh kasus tersebut, Abraham ingin memberikan gambaran betapa ketatnya KPK dalam menerapkan sistem kode etik dan pribadi. Abraham memperkirakan bila hal ini terjadi pada pegawai di kementerian atau lembaga, sanksinya hanya diskors. "Kami ada say no tolerance," ujarnya.
Menurut Abraham, tindakan tidak terpuji oleh pegawainya secara langsung tidak merusak sistem pekerjaan. Namun, kata Abraham, perilaku tersebut bisa menodai institusi. (Baca: Prabowo: KPK Jangan Dilemahkan)
Karena itu, Abraham ingin setiap kementerian/lembaga menerapkan kode etik seketat mungkin. "Kode etik yang bisa menjaga marwah kementerian atau lembaga yang ada di Republik ini," ujarnya. Ketika sistem tersebut yang dibangun, kata Abraham, seburuk apa pun pegawainya tentu akan sulit melakukan kejahatan atau pelanggaran.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Di G-20, Jokowi Diminta Tak Obral Sektor Strategis
Arema Dekati Samson, Persib Bidik Pacho
4 Wartawan Dianiaya, Kapolri Minta Maaf
Inggris Tutup Pintu bagi Warganya yang Pro-ISIS