TEMPO.CO, Malang - Puluhan jurnalis di Malang, Jawa Timur, berunjuk rasa mengecam perlakuan kasar polisi terhadap pekerja media di Makassar saat meliput unjuk rasa mahasiswa, Kamis kemarin. Wartawan Malang menolak segala bentuk kekerasan sekaligus mendesak Kepala Kepolisian RI agar mengusut tuntas pelaku kekerasan.
"Usut pelaku, adili, dan hukum seberat-beratnya," kata koordinator aksi, Muhammad Zainuddin, saat aksi solidaritas di Kepolisian Resor Kota Malang, Jumat, 14 November 2014. (Berita sebelumnya: Didemo Wartawan, Kapolresta Blitar Buru-buru Pergi)
Menurut Zainuddin, kekerasan itu telah mencederai profesionalisme polisi sebagai pengaman dan pengayom masyarakat. Di sisi lain, jurnalis tak hanya mewakili perusahaan media, tetapi juga mewakili publik. "Sebab kemerdekaan pers merupakan bagian dari kemerdekaan informasi kepada publik," katanya.
Kekerasan polisi terhadap jurnalis, katanya, melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku bisa ancam hukuman penjara dan denda Rp 500 juta. Zainuddin prihatin karena aparat yang seharusnya melindungi justru menganiaya dan merampas alat kerja jurnalis.
Kebrutalan polisi Makassar mengakibatkan Waldy dari Metro TV mengalami luka robek dan pendarahan di bagian kepala. Ia terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran lukanya serius. (Baca: Kekerasan terhadap Jurnalis Makassar Dikecam)
Enam wartawan lainnya, yakni Iqbal Lubis (Koran Tempo), Ikrar Assegaf (Celebes TV), Asep (Rakyat Sulsel), Zulkarnain "Aco" (TV One), Rifki (Celebes Online), serta Fadly (media online kampus) cedera. Rata-rata, mereka dianiaya dengan cara ditendang, ditinju, dijambak, dan peralatan kerja jurnalistik dirampas, disita, dirusak, dan disabotase.
Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota Malang Komisaris Sunardi mengatakan polisi mungkin saja khilaf dalam menerjemahkan perintah sehingga terjadi kesalahan dalam menerapkan tindakan di lapangan.
"Kami bukan makhluk sempurna," katanya. Seusai berunjuk rasa, para jurnalis dan polisi yang mengamankan jalannya aksi saling bersalaman saling memaafkan agar kasus serupa tak terjadi di Malang.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Malaysia Kuasai 3 Desa, Pemda Nunukan Pasrah
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM
Ahok Didukung MUI Asal...
Ahok Dilantik, FPI Keluarkan Tiga Ancaman