TEMPO.CO, Palembang - Jurnalis Sumatera Selatan mengecam kekerasan yang dilakukan polisi terhadap wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, saat unjuk rasa di Universitas Negeri Makassar, Kamis, 13 November 2014.
"Kami meminta menghentikan sesegera kekerasan pada wartawan," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Selatan Ardiansyah Nugraga, Jumat, 14 November 2014. (Baca juga: Demo Tolak BBM di Makassar, 2 Wartawan Diserang Polisi)
Pada unjuk rasa di UNM, Kamis, polisi memukul dan merampas alat kerja jurnalistik milik wartawan Metro TV Makassar Vincent Waldy dan wartawan Koran Tempo Makassar Iqbal. Bahkan, polisi mencoba memaksa mengambil kartu memori kamera milik Iqbal.
Ardiansyah mengatakan tidakan polisi sangat berlebihan karena masuk kampus dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Melihat kasus ini, IJTI meminta polisi segera mengusut dan menyelidiki pemukulan yang menimpa wartawan di Makassar.
Menurut jurnalis media nasional di Palembang Purwantoro, tindakan polisi di Makassar sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pers. Purwantoro mengatakan polisi masih sangat susah merubah perilakunya. "Kejadian seperti ini bukan sekali ini saja," katanya.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman meminta maaf karena ada anggotanya yang kedapatan menganiaya empat wartawan yang meliput demonstrasi di Universitas Negeri Makassar pada Kamis, 13 November 2014. (Baca juga: 4 Wartawan Dianiaya Kapolri Minta Maaf)
PARLIZA HENDRAWAN
Berita lain:
Mereka Bilang Tak Ada Masalah FPI Dibubarkan
Ilmuwan Ungkap Kejanggalan Plot Film Interstellar
Ahok Dilantik, FPI Keluarkan Tiga Ancaman