TEMPO.CO, Jombang - Kontroversi penghapusan kolom agama dalam kartu tanda penduduk dapat menjadi bola politik yang mengganggu pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pendapat ini disampaikan Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi.
"Pasti banyak protes dan akan menjadi beban pemerintah, karena masih banyak yang harus diurus," kata Hasyim seusai acara silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan ulama se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Senin, 10 November 2014. (Baca berita lainnya: MUI: KTP Kosong Agama Sulitkan Penanganan Jenazah)
Hasyim meminta kolom agama dalam KTP tidak dihapuskan kecuali atas permintaan pemiliknya sendiri. "Negara jangan menghilangkan identitas agama dalam KTP. Itu rawan dan akan terjadi banyak masalah," kata kiai yang pada kampanye lalu mendukung calon presiden Joko Widodo. "Kalau memang ada yang tidak ingin menggunakan kolom agama, bisa meminta resmi supaya tidak dicantumkan. Jangan negara yang menghilangkan identitas agama."
Penghapusan kolom agama di KTP masih menjadi kontroversi. Pihak yang setuju penghapusan beralasan lebih baik dikosongkan untuk mengakomodasi masyarakat yang menganut agama dan aliran kepercayaan yang tidak diakui pemerintah. Ada juga yang setuju semua identitas agama dan kepercayaan pemilik KTP dicantumkan meski menganut agama dan kepercayaan selain yang diakui pemerintah.
Pendapat lain mengatakan identitas agama pemilik KTP penganut enam agama yang diakui pemerintah tetap dicantumkan. Sedangkan kolom agama pemilik KTP yang menganut selain enam agama tersebut dikosongkan. Enam agama yang diakui pemerintah antara lain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. (Baca pula: Pengosongan Kolom Agama di KTP Tunggu Fatwa Menag)
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Jokowi Top jika Pidato Bahasa Indonesia di APEC
Baghdadi, Pemimpin ISIS, Terluka Parah
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji