TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan. Politikus Partai Amanat Nasional itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi hutan di Riau. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Senin, 10 November 2014. AM adalah Annas Maamun, Gubernur Riau.
Zulkifli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan--jabatannya sebelum dia dilantik menjadi Ketua MPR. Selain memeriksa Zulkifli, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto.
Nama Zulkifli pernah diseret Annas. Menurut Annas, pengajuan revisi izin alih fungsi hutan Riau pada 2014 sudah disetujui Zulkifli. "Sudah ada izin dari Menteri. Siapa itu, Pak Zulkifli Hasan," ujarnya di KPK, Jumat, 17 Oktober 2014. (Klik di sini untuk berita lengkapnya)
KPK juga sudah memeriksa Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Masyhud. "Yang ditanyakan penyidik seputar usulan Gubernur Riau dalam rangka mengajukan revisi SK 673 tentang perubahan kawasan hutan," ujar Masyhud setelah diperiksa.
Menurut Masyhud, Kementerian tidak bisa mengakomodasi permintaan Gubernur Riau karena permintaan itu tidak memiliki data pendukung yang kuat. "Itu seperti zonase dan analisis landscape-nya," katanya. Pengajuan izin alih fungsi hutan tersebut diterima kementerian pada September lalu. "Saya kira, karena hasil telaah kami tidak bisa memproses lebih lanjut, maka permohonan itu ditolak oleh Menteri."
Gubernur Annas kini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar ihwal proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Uang itu diduga berasal dari seorang pengusaha di Riau bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang juga yang Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau. Gulat ingin status lahannya diubah dari berkategori "hutan tanaman industri" menjadi "area peruntukan lainnya". (Baca: Lawan Annas Maamun, Camat Ini 4 Tahun Tak Digaji)
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
APEC | TrioMacan | Kisruh DPR | Susi Pudjiastuti | Lulung Dipecat
Berita Terpopuler
Pramono: Sore Ini KMP dan KIH Tanda Tangani Kesepakatan
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi
Jokowi Menjajal Kereta Api Paling Cepat di Dunia
Persib Juara, Ridwan Kamil Akhirnya Gunduli Rambut