Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djan Faridz Ancam Pecat Romi dari PPP  

image-gnews
M. Romahurmuziy dan Emron Pangkapi. ANTARA/Wahyu Putro A
M. Romahurmuziy dan Emron Pangkapi. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Umum Partai Persatuan Pembangun hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz mengancam akan memecat Romahurmuziy dan pendukungnya dari kepengurusan partai. Pemecatan itu akan dilakukan bila Romi tak kunjung mau berdamai dengan pengurus hasil muktamar Jakarta.

“Kami terus mencoba menyadarkan mereka tetapi, kalau sepuluh kali disadarkan dan tak bisa, pasti tindakan pemecatan akan dilakukan,” ujar Djan pada Tempo saat ditemui di kantornya, Kamis malam, 6 November 2014.

Menurut Djan kepengurusan yang terbentuk dari muktamar Jakarta merupakan kepengurusan sah PPP. Alasannya, muktamar dilakukan dengan restu Ketua Majelis Syariah, Maimun Zubair. Muktamar itu, menurut Djan juga dihadiri lebih dari separuh pengurus cabang dan wilayah seluruh Indonesia. Sedangkan muktamar Surabaya yang digelar kubu Romahumuziy tidak sah karena bertentangan dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM. (Baca:Lulung Dipecat PPP Kubu Romi)

Djan menyebutkan, berdasarkan surat Kemenkumham yang dikeluarkan pada 25 September 2014, perselisihan internal PPP harus dilakukan melalui Mahkamah Partai. “Bila penyelesaian lewat mahkamah tak tercapai, baru dilakukan melalui pengadilan negeri,” ujar Djan. (Baca::Konflik PPP, Haji Lulung: Romi Itu Bodoh)

Pada 28 Oktober Mahkamah Partai pun telah mengeluarkan keputusan yang menyatakan muktamar harus diselenggarakan oleh pengurus hasil Muktamar VII di Bandung pada 2011. Surat mahkamah itu pun menyatakan muktamar yang diselenggarakan di Surabaya pada 15-18 Oktober tak sah. “Jelas hanya ada satu muktamar dan bukan yang di Surabaya.”

Djan terpilih secara aklamasi dalam muktamar di Sahid akhir Oktober lalu. Ketua Dewan Pengarah Muktamar, Fernita Darwis mengatakan Djan terpilih dengan suara bulat dari sekitar 900 peserta yang hadir. Panitia mencatat muktamar dihadiri peserta dari 28 pengurus wilayah dan 430-an pengurus daerah. (Baca:Kata Lulung Soal Kisruh PPP )
IRA GUSLINA SUFA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Baca juga:
Perpanjangan Waktu, Persib Tahan Persipura 2-2

Risma Didesak Putuskan Kontrak Investor Pasar Turi

Setelah 2 Minggu Lengser, SBY Sapa Wartawan

Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Pemilu E-Voting



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

6 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

6 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

6 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

18 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.


KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

20 hari lalu

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (depan, kedua kiri) didampingi Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (depan, kiri) menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 26 April 2023. PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.


Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

27 hari lalu

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

Romy PPP menyebut putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen adalah kemenangan kedaulatan rakyat.


Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

28 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kiri) mengenakan jas partai kepada Menparekraf Sandiaga Uno (kedua kiri) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kedua kanan) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

Romahurmuziy mengatakan muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.


HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di lokasi HUT ke-45 PDIP di JCC,  Senayan, Jakarta, 10 Januari 2018.  TEMPO/Subekti.
HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.