TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon mengeluh sakit setelah mendengarkan sidang penuntutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 November 2014. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan Meris mengeluh pusing saat tiba di Rumah Tahanan KPK.
"Tadi AMS ngeluh sakit kepala, pusing, dan demam. Kami langsung kontak dokter dari Rumah Sakit Bunda," ujar Priharsa di kantornya, Kamis, 6 November 2014. Perempuan dokter tersebut tiba di KPK sekitar pukul 18.15 WIB dengan membawa sekoper peralatan medis dan obat.(Baca:Artha Meris Didakwa Menyuap US$ 522 Ribu ke Rudi )
Mengenakan jas putih, dsetelah mendapat izin resepsionis KPK, dokter itu langsung menuju rumah tahanan yang terletak di basement gedung komisi antirasuah. Bila memang dibutuhkan, kata Priharsa, Meris bisa saja dibawa ke rumah sakit. "Tergantung hasil pemeriksaannya," ujarnya.
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Artha Meris Simbolon dengan hukuman 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider 5 bulan kurungan. Meris dinilai terbukti menyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.(Baca:Kasus SKK Migas, Ini 3 Poin Eksepsi Artha Meris)
Jaksa Wawan Yunarwanto menyatakan pemberian duit dari Meris kepada Rudi dilakukan dalam empat tahap. Meris menyampaikan uang itu melalui pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi.
Penyerahan duit itu pertama kali dilakukan di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, dengan besaran US$ 250 ribu. Kedua, di Cafe NANINI, Plaza Senayan, sejumlah US$ 22.500. Kemudian di lahan parkir Restoran McDonald's Kemang, Jakarta Selatan, senilai US$ 50 ribu. Terakhir, di area parkir dekat rumah makan Sate Senayan Menteng, Jakarta Pusat, sebesar US$ 200 ribu. Meris dinilai aktif mengupayakan suap supaya Rudi menerbitkan rekomendasi penurunan formulasi harga gas. (Baca: Susul Sutan, Artha Meris Jadi Tersangka KPK )
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler :
Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di Makassar
Ayang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita
DPR Dituding Tak Bersih, Fadli Zon: Audit LSM-nya!
Pidato Kocak Bupati Tegal