TEMPO.CO, Malang - Jenazah Siswanti, tenaga kerja wanita yang tewas di Hong Kong, sudah diterima keluarganya yang bermukim di Jalan Kalinyamat, RT 08 RW 03, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis dinihari, 5 November 2014. Dalam keterangan yang diterima pihak keluarga, perempuan 40 tahun itu tewas karena melompat dari lantai 21 apartemen Tong Yun Hang, tempatnya bekerja pada Jumat, 24 Oktober lalu.
Ambulans yang membawa peti jenazah Siswanti disambut isak tangis keluarganya. Bahkan salah seorang anggota keluarga menangis histeris dan pingsan. Peti mati itu berlapis-lapis tebalnya sehingga pihak keluarga hanya bisa membuka lapisan luar. Jenazah Siswanti kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat pada pukul 01.15 WIB.
"Tapi kami tidak mendapat hasil otopsi atas jenazah kakak kami. Keluarga hanya menerima dokumen berita acara serah-terima jenazah, kontrak kerja, dan paspor," kata Saturi, adik ipar Siswanti. (Baca berita sebelumnya: TKW Asal Malang Tewas di Hongkong)
Saturi mengatakan berkeras meminta hasil otopsi walaupun dalam berita acara terdapat keterangan bahwa perusahaan pengirim Siswanti memberi santunan Rp 5 juta. Disebutkan pula Siswanti meninggal karena bunuh diri.
Sukardi, Kepala Seksi Penempatan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, menuturkan PT Eka Jasa Alim Prima, perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim Siswanti ke Hong Kong, mengaku sudah menyerahkan semua dokumen ke keluarga Siswanti, termasuk rekam medis dan hasil otopsi dari aparat berwenang di Hong Kong.
Baca Juga:
"Namun setelah kami cek, hasil otopsinya tidak ada. Kemungkinan masih dibawa PJTKI yang memberangkatkan almarhumah, dan biasanya diberikan setelah kami minta," kata Sukardi. (Lihat juga: Polisi Bongkar Makam TKW di Malang)
Dinas Tenaga Kerja mencatat Siswanti berangkat ke Hong Kong tiga kali melalui PJTKI berbeda. Siswanti sempat pulang ke Indonesia setelah kontrak pertama dan kedua habis. Dia memperpanjang kontrak untuk ketiga kalinya lewat kantor cabang PT Eka Jasa Alim Prima yang ada di Hong Kong.
Siswanti diduga bunuh diri lantaran tak kuat menanggung utang sebesar 100 ribu dolar Hong Kong atau setara Rp 150 juta dari sebuah lembaga penyedia jasa keuangan di sana. Dugaan ini berdasarkan pengakuan majikan Siswanti kepada polisi Hong Kong.
Mutriasih, adik Siswanti, mengaku majikan memperlakukan Siswanti dengan baik. Dugaan bunuh diri akibat timbunan utang, kata dia, juga disampaikan teman Siswanti lewat telepon dari Hong Kong. (Baca pula: Lebaran, TKI Kabupaten Malang Kirim Rp 70 Miliar)
ABDI PURMONO
Berita Terpopuler:
Gaya Ayang Jokowi Saat Belanja di Makassar
Ayang Jokowi Kaget Kepergok Belanja di Makassar
Duit Raden Nuh Diduga Mengalir ke Wanita
Pidato Kocak Bupati Tegal
DPR Dituding Tak Bersih, Fadli Zon: Audit LSM-nya!