TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, menyangkal terlibat dalam korupsi pembelian bus Transjakarta pada 2013.
"Wewenang saya sebagai pengguna anggaran sudah didelegasikan saat proyek itu berlangsung," kata Udar saat bersaksi untuk terdakwa Drajad Adhyaksa dan Setya Tuhu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 November 2014.
Pemangkasan wewenang, kata Udar, terjadi saat penunjukan Drajad Adhyaksa dan Setya Tuhu sebagai kuasa pengguna anggaran. Dengan demikian, Udar melanjutkan, ada pendelegasian tanggung jawab dalam proyek pembelian 656 bus Transjakarta dari Cina itu. (Baca: Kesaksian Udar Pristono Soal Korupsi Transjakarta )
Selain itu, tiap unit kepanitiaan, Udar mengimbuhkan, punya tanggung jawab mengawal proses pembelian bus. "Saya hanya mengontrol saja, tak boleh intervensi pekerjaan unit kerja itu," kata Udar.
Ihwal kerugian negara yang muncul dalam pembelian bus ini, Udar juga menyangkal. Menurut Udar, Badan Pemeriksa Keuangan sudah mengevaluasi penggunaan anggaran.
Hasilnya, kata Udar, BPK tidak menemukan indikasi penyimpangan anggaran. "BPK hanya memberi catatan soal adanya dana yang dipakai sebagai denda." (Baca: Bus Transjakarta Mogok di Dua Tempat )
Bahkan, tersangka kasus korupsi pembelian bus Transjakarta ini juga mengatakan proyek yang dia tangani berhasil. Sebab, 125 unit bus yang sudah dibayar lunas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah beroperasi dan menyumbang pemasukan bagi pemerintah.
"Tapi sayang ada 531 unit bus yang mangkrak di Ciputat karena belum dibayar," kata Udar. (Baca: Kejagung Selidiki Kerugian Terkait Transjakarta )
Dalam kasus pengadaan bus Transjakarta ini, Udar menyandang status tersangka. Nilai proyek pembelian bus Transjakarta ini sekitar Rp 1 triliun. Kejaksaan Agung menyematkan status tersangka itu pada 14 Mei 2014. Udar diduga menggelembungkan anggaran pembelian bus dari Cina tersebut.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponse