TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah. Dalam hasil rapat paripurna, Djan Faridz ditetapkan sebagai calon ketua umum tunggal mengesampingkan Ahmad Yani, yang sebelumnya juga dicalonkan sebagai ketua umum. (Baca: Konflik PPP, Haji Lulung: Romi Itu Bodoh)
"Berdasarkan hasil rapat panel beberapa DPW dan DPC, maka Djan Faridz ditetapkan sebagai calon ketua umum tunggal," kata pimpinan sidang, Habil Marathi, dalam sidang paripurna muktamar PPP di Hotel Sahid, Sabtu, 1 November 2014. "Dengan demikian ditetapkan bahwa Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019."
Menurut Habil, sebelumnya pengangkatan Djan Faridz sebagai calon ketua umum sudah disetujui oleh 28 Dewan Perwakilan Wilayah dan 853 Dewan Perwakilan Cabang PPP seluruh Indonesia. Artinya, sudah tidak ada persaingan calon ketua umum lain yang dapat menandingi Djan Faridz. (Baca: Koalisi Prabowo seperti Kartel Membahayakan)
Meski sebelumnya, Suryadharma Ali mengatakan ada dua calon ketua umum yang kuat, yaitu Djan Faridz dan Ahmad Yani. Namun dalam pengesahan dan penetapan, nama Ahmad Yani justru dihilangkan sebagai calon ketua umum.
Penetapan secara sepihak Djan Faridz sebagai ketua umum sempat membuat ricuh suasana sidang. Beberapa pendukung Ahmad Yani melontarkan interupsi. Namun, pimpinan sidang tak mempedulikan mereka yang pada protes.
"Ini bukan tentang Ahmad Yani, tapi ada yang lebih penting dari pada itu demi partai," kata Habil. Untuk menenangkan pendukung Ahmad Yani yang kecewa, Habil melantukan salawat badar.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Cara Dhani Bikin 'Kementerian Tandingan'