TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Pemanggilan itu terkait dengan surat keputusan penetapan hasil Muktamar Partai Persatuan Pembangunan di Surabaya. "Nanti kami panggil," ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2014.
Penetapan perubahan susunan kepengurusan PPP dikeluarkan Menteri Yasonna, Selasa siang, 28 Oktober 2014. Keputusan itu merujuk pada aturan legitimasi perselisihan partai politik yang hanya bisa diakui jika mendapat dukungan dua per tiga pemilik suara partai. Pada Muktamar Surabaya, kubu Romahurmuziy mendapat dukungan sekitar 900 dari 1.100 pemilik suara partai. (Baca: Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan)
Baca Juga:
Konflik di tubuh partai berlambang Ka'bah itu tak membuat DPP PPP versi Ketua Umum Suryadharma Ali menyerah. Mereka berencana mengelar Muktamar tandingan yang diagendakan pada 30 Oktober hingga 2 November 2014. Perseteruan dua kubu ini ikut memanas di parlemen pada Selasa malam, 28 Oktober 2014, karena pimpinan DPR hanya mengkomodasi kepengurusan PPP kubu Suryadharma. (Baca: Soal Konflik PPP, Romy Temui Menteri Yasonna)
Perseteruan itu menyebabkan fraksi pendukung pemerintah, terdiri atas PDIP, PKB, Hanura, NasDem, dan PPP, kehilangan kesempatan mendapatkan kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan. DPR berdalih, penyusunan pimpinan sudah bisa dilakukan lantaran rapat telah mencapai kuorum. (Baca: Tiga Pemicu Politikus DPR Gulingkan Meja)
Menurut Fadli, surat penetapan yang dikeluarkan Menteri Hukum sarat dengan nuansa politik. Karenanya, ia meminta Presiden Jokowi segera mengevaluasi pengangkatan Yasonna. "Saya kira ini dampak dari penunjukan menteri berlatar belakang partai politik," ujarnya. Yasonna adalah salah satu menteri yang berasal dari PDIP.
RIKY FERDIANTO
Baca juga:
KPK: Tjahjo Kumolo 4 Tahun Tak Laporkan Harta
Ditahan Imbang Arema 2-2, Semen Padang Tersingkir
Pemulung Perkosa Anak Pungut Hingga Hamil
Sepuluh Desa di Mojokerto Krisis Air Bersih