Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sukamiskin Masih Bahas 'Lolosnya' Mochtar Mohammad  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Mochtar Mohammad. ANTARA/Puspa Perwitasari
Mochtar Mohammad. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Giri Purbadi, mengatakan, pihaknya masih membahas 'lolosnya' napi koruptor, Mochtar Mohammad, sepanjang hari Senin 27 Oktober 2014. Pembahasan dilakukan bersama otoritas Penjara Sukamiskin, Bandung.

Kepala Lapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih yang dikonfirmasi, pada Rabu pagi, 29 Oktober 2014, sekitar pukul 09.00 WIB, hanya via menjawab via pesan pendek,"Ibu masih rapat meminta konfirmasi yang bersangkutan (Mochtar)."

Tempo lalu mendatangi Lapas Sukamiskin pada Rabu pagi tadi sekitar pukul pukul 10.30 WIB. Saat itu, Kepala Pengamanan Penjara, Heru Sulistyono mengatakan pihaknya tengah menunggu izin pihak Kementerian untuk memberikan keterangan resmi kepada wartawan.

"Kalau datanya kami sudah ada. Cuma kami masih menunggu kedatangan dan izin dari Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil (Kemenkumham Jawa Barat), supaya penjelasannya nanti sama, tidak berlainan," kata  Heru.

Selang tiga jam, Marselina yang dikonfirmasi hanya menjawab. "Kami masih menunggu pihak Kanwil. Nanti akan ditentukan siapa yang akan memberikan keterangan pers."

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Giri Purbadi, mengatakan, dia dan jajaran baru tiba di Sukamiskin guna membahas kasus Mochtar. "Coba nanti sore kontak lagi, setelah pembahasan selesai,"kata dia.

Sekitat pukul 17.00, Tempo kembali menghubungi Giri. Namun, pembahasan belum rampung. "Kami masih membahas (kasus Mochtar) dan periksa bukti-bukti sebenarnya dia keluar atas izin siapa. Belum ada kesimpulan. Nanti kalau selesai akan kami jelaskan (kepada pers),"ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang sumber di Penjara Sukamiskin mengatakan, selama ini, tiap hari, Mochtar mengikuti proses asimilasi berupa bekerja di pabrik kompos di sebelah barat penjara dari pagi hingga petang. Namun pada Senin, 27 Oktober, Mochtar baru kembali ke penjara setelah larut malam.

"Dia (Mochtar) ternyata baru pulang dari Jakarta ditemani petugas Lapas. Pak Mochtar dan petugasnya bisa kena sanksi administrasi. Sejak kemarin (Selasa 28 Oktober), kegiatan asimilasi dia (Mochtar) sudah dihentikan dulu," kata dia.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:

Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan 
Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi
Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Mochtar Muhammad Daftar ke PDIP untuk Maju Calon Wali Kota Bekasi

1 Juni 2017

Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad TEMPO/Aditia Noviansyah
Mochtar Muhammad Daftar ke PDIP untuk Maju Calon Wali Kota Bekasi

Mantan terpidana kasus korupsi Mochtar Muhammad resmi mendaftarkan diri ke DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi sebagai bakal calon wali kota.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).