TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Judariksawan meminta pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan perhatian terhadap industri penyiaran Indonesia karena berlatar belakang dunia telekomunikasi. "Yang paling penting adalah menata penyiaran, ekonomi penyiaran, dengan baik. Dan KPI dilibatkan dalam proses ini," katanya setelah membuka Indonesian Broadcasting Expo 2014 di Bandung, Rabu, 29 Okober 2014.
Judariksawan menawarkan, bila perlu, KPI dibagi tugas dalam soal penyiaran di Indonesia. Jika Kementerian Komunikasi hanya mengurusi persoalan telekomunikasi dan konvergensi, khusus urusan penyiaran sebaiknya diserahkan kepada KPI. "Supaya berbagai beban kerja dan bersinergi," ujarnya. (Baca: KPI: Waspadai 5 Tayangan Kartun Anak )
Menurut dia, sejumlah pekerjaan rumah seputar penyiaran masih menumpuk. Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Penyiaran. Isu krusial yang menyebabkan pembahasan revisi ini mentok adalah regulasi pola siaran digital dan implementasinya. "Pekerjaan rumah pemerintah baru adalah menyelesaikan revisi Undang-Undang Penyiaran," kata Judariksawan.
Pemerintah juga harus tegas menerapkan aturan sistem siaran berjaringan, yang salah satunya mewajibkan televisi yang bersiaran nasional memiliki perwakilan di daerah. "Kami dari KPI sudah memberikan ultimatum. Ini harus segera berjalan di seluruh provinsi di Indonesia," kata Judariksawan. (Baca: Ini Sebab KPI Loyo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah lama berkarier di industri telekomunikasi. Pria kelahiran Bogor, 3 Mei 1959, ini pernah berkarier di Indosat, Telkomsel, Excelcomindo (kini XL Axiata), dan Telkom. Saat ini Rudiantara masih tercatat sebagai salah satu komisaris Indosat.
AHMAD FIKRI
Terpopoler:
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi
Ini Pemicu Kericuhan dalam Rapat Paripurna DPR
Tiga Pemicu Politikus DPR Gulingkan Meja