Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Pentolan FPI Digelandang ke Bui Cebongan  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta, Bambang Tedi didampingi istri meminta audiensi dengan ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Kardi SH, Jumat (10/02). TEMPO/Suryo Wibowo.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta, Bambang Tedi didampingi istri meminta audiensi dengan ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Kardi SH, Jumat (10/02). TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bekas Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta dan Jawa Tengah, Bambang Tedi, dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas IIB Cebongan, Sleman, seiring dengan penyerahan berkas perkaranya oleh Kepolisian Daerah DI Yogyakarta ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pemberkasan sudah lengkap, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanta Sudarmaji, Rabu, 29 Oktober 2014.

Bambang dan istrinya, Sebrat Haryanti, dibawa polisi ke Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 11.30. Polisi dari kesatuan Sabhara juga mengawal dengan truk dan bersenjata laras panjang. Puluhan massa dari berbagai organisasi pendukung Bambang juga mengawal di luar kantor Kejaksaan di Jalan Sukonandi, Yogyakarta. Adapun Sebrat hanya mendapat status tahanan kota.

Bambang dan Sebrat Haryanti menjadi tersangka kasus penipuan dalam jual-beli tanah senilai Rp 11,7 miliar. Menurut polisi penyidik, Bambang menjual tanah kepada seseorang seharga Rp 11,7 miliar. Setelah terjadi pembayaran, Bambang tak menyerahkan lahan itu kepada pembeli. Dia malah menjual tanah itu ke pihak lain seharga Rp 5 miliar. Padahal tanah itu bukan milik dia dan tidak dijual oleh pemiliknya. Bambang diduga memalsukan akta kepemilikan tanah tersebut. Polisi menyebut kasus Bambang Tedi ini kasus mafia tanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini baru dilaporkan beberapa bulan lalu oleh korban. Padahal kasus penipuan sudah terjadi tiga tahun silam. Diduga korban diintimidasi dan takut melapor kepada polisi karena Bambang Tedi punya banyak anak buah. "Korban diintimidasi, takut melapor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Kokot Indarto, Agustus lalu.

Asman Semendawai, pengacara Bambang, mengajukan pengalihan penahanan badan terhadap kliennya menjadi penahanan kota. "Kami meminta supaya ada pengalihan penahanan. Dari tahanan badan ke tahanan kota," katanya. Polisi sudah menahan Bambang Tedi sejak 6 Agustus lalu.

MUH. SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Ayah Lutfil Hakim, anggota Laskar FPI yang tewas dalam penembakan di Tol Cikampek Km 50 Senin dini hari, menceritakan kondisi jenazah anaknya di RDPU DPR RI, Kamis, 10 Desember. YOUTUBE/DPR RI
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan bantuan kepada keluarga korban terorisme di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Bantuan ini diberikan kepada keluarga korban terorisme di Lamongan dan Cirebon. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.


Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pelepasan atlet untuk SEA Games 2019 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. Pada kejuaraan dua tahunan ini, Indonesia turun di 51 dari 56 cabang olahraga yang dipertandingkan. TEMPO/Subekti
Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.


Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Konferensi Pers Front Pembela Islam (FPI) di kantornya, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. TEMPO/Andita Rahma
Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Belum ada kepastian soal nasib perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.


Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Munarman. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka


Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Massa Front Pembela Islam alias FPI membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser Nahdlatul Ulama di Garut, Selasa, 23 Oktober 2018. Polda Jawa Barat telah menahan sejumlah tersangka serta terus melakukan pendalaman untuk meredam dampak dari insiden yang berpotensi meluas tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?


FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.


Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjawab pertanyaan sejumlah wartawan setibanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/2).  ANTARA/Reno Esnir
Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.


Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (kedua kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga kanan), bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Istimewa
Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.