TEMPO.CO , Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo tak asal memilih Jaksa Agung yang berani mengusut kasus-kasus korupsi. Selain antikorupsi, Jokowi harus menunjuk Jaksa Agung yang pro-pengusutan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Jaksa Agung baru harus berani buka kasus HAM yang dipetieskan," kata Koordinator KontraS Haris Azhar saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca: Menteri Anies Tak Mau Repot Ganti Papan Nama).
Menurut Haris, sampai saat ini banyak kasus pelanggaran hak asasi yang belum diselesaikan oleh Korps Adhyaksa. Sebagai contoh kasus pembantaian terhadap simpatisan PKI tahun 1965-1966, kasus penembakan misterius selama 1982-1986, kasus Talangsari-Lampung 1989, kasus Wasior-Papua 2001, dan lain-lain.
Pemilihan Jaksa Agung baru, Haris melanjutkan, juga bisa menjadi pembuktian bahwa Jokowi memenuhi janji kampanyenya, yakni akan mengusut kasus pelangaran HAM. "Jangan sampai Kejaksaan Agung menolak kasus HAM lagi," kata Haris. (Baca: Rini Soemarno Cari Enam Dirut BUMN Baru).
Saat ini ada lima nama calon Jaksa Agung baru yang muncul. Tiga nama calon berasal dari luar institusi Kejaksaan Agung, yakni Mas Ahmad Santosa (Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan/UKP-PPP), Hamid Awaluddin (mantan Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu), Muhammad Yusuf (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK). Sedangkan dari institusi Kejaksaan Agung, ada Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono.
INDRA WIJAYA
Terpopuler
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
3 Dirut BUMN Jadi Menteri, Dahlan: Sangat Pantas
Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini
Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih