TEMPO.CO, Tuban - Khalim, 47 tahun, pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi masih menyelidiki apakah yang bersangkutan sekadar pengguna atau sekaligus pengedar. (Baca berita lainnya: PNS Dinas Pendidikan Pecandu Sabu Ditangkap)
Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 paket sabu seberat 3,5 gram di sebuah warung di kawasan wisata Kembang Putih, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. "Kasusnya masih kami sidik," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban Inspektur Satu Budi Friyanto, Jumat, 24 Oktober 2014.
Menurut Budi, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tuban. Tersangka dijebloskan ke balik jeruji bercampur dengan tahanan lainnya. Polisi, ujar Budi, juga tengah memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan kasus ini, terutama yang saat Khalim ditangkap mereka berada di tempat wisata Kembang Putih. (Baca: BNN Tangkap PNS Penyelundup Sabu 5 Kilogram)
Budi mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian serius dari polisi karena yang terjerat adalah pegawai pemerintah. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu itu dibeli dari Surabaya dengan harga sekitar Rp 4 juta.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Tuban, Teguh Setyo Budi, mengatakan Khalim telah dinonaktifkan sementara dari statusnya sebagai pegawai negeri. Namun, untuk menjatuhkan sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan, pihaknya tetap mematuhi asas praduga tidak bersalah sambil menunggu hingga proses hukumnya selesai. "Kasus ini sifatnya individu, tidak berkaitan dengan lembaga," ujar Teguh. (Baca juga: PNS Bekasi Pengguna Narkoba Terancam Dipecat)
SUJATMIKO
Berita Terpopuler:
Akhirnya, Nama 34 Menteri Kabinet Jokowi Rampung
Calon Menteri Dilabel Merah, Jokowi Tepok Jidat
Menggilai Aktris, Anak Jokowi Malah Ditaksir Gay
Rahasiakan Nama Menteri, JK Main Kucing-kucingan
Takut Dijebak, PDIP Emoh Setor Nama Anggota Fraksi