TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, meminta Presiden Joko Widodo mengganti calon menterinya yang dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi berisiko tersangkut kasus korupsi. Menurut Emerson, jika tidak diganti, mereka bisa menjadi bumerang untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Jokowi-JK harus menggeser nama yang mendapat peringatan itu," tutur Emerson saat dihubungi, Selasa, 21 Oktober 2014. (Baca: Selidiki Calon Menteri, KPK Tak Punya Cukup Waktu)
Emerson mengatakan catatan dari KPK itu semestinya tidak hanya menjadi keterangan formalitas bagi mereka berdua. Jokowi-JK harus memaksimalkan masukan dari KPK dan PPATK dengan mengganti nama-nama tersebut. Jadi, mereka akan mengurangi risiko menterinya bermasalah. "Kalau nanti ada persoalan, mereka yang dirugikan." (Baca: Cara KPK Mengecek Calon Menteri Jokowi)
Emerson juga menyarankan agar Jokowi-JK meminta masukan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dari lembaga itu, Jokowi-JK bisa mendapat catatan soal pembayaran pajak para calonnya. "Bisa saja secara hukum mereka bersih, tapi ternyata mengemplang pajak," ujar Emerson.
Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Zulkarnain, sebelumnya memberikan hasil pemeriksaan atas 43 nama calon menteri kepada Jokowi, Ahad lalu. Zulkarnain mengatakan lembaganya memberikan catatan merah kepada nama-nama calon yang dianggap berpotensi tinggi terlibat kasus korupsi. (Baca: Pilih Menteri, Gerindra Kritik Jokowi Libatkan KPK)
NUR ALFIYAH
Berita terpopuler lainnya:
Pelantikan Presiden: SBY Menangis, Jokowi Kaku
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi
Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi