TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan presiden terpilih Joko Widodo berjanji menggelar pertemuan bersama Dewan Pers setiap tiga bulan sekali. Tujuan pertemuan itu untuk membahas beragam persoalan pers di Indonesia bersama presiden yang akan dilantik pada 20 Oktober 2014 tersebut.
"Di forum itu, kami akan dorong penuntasan sejumlah kasus, khususnya kasus Udin yang tak kunjung selesai," kata Bagir di sela menghadiri Indonesia Public Relations Awards and Summit (IPRAS) III dan Indonesia Media Research Awards and Summit (IMRAS) I di Hotel Rich Yogyakarta pada Jumat, 17 Oktober 2014. (Baca juga: Bagir Manan Kunjungi Jokowi Bahas Dunia Pers)
Menurut Bagir, desakan lembaganya dan sejumlah organisasi wartawan serta masyarakat sipil dalam isu penuntasan kasus Udin selama ini sudah menghasilkan sejumlah kemajuan. Bagir mencontohkan, wacana kasus ini akan kedaluwarsa setelah berusia 18 tahun berhasil ditolak dan logikanya terbantahkan. "Belum ada tersangka yang diperiksa tidak mungkin kedaluwarsa," katanya.
Bagir menambahkan, kampanye penuntasan kasus Udin harus terus disuarakan. Meskipun hanya memakan satu korban jurnalis, dia melanjutkan, penuntasannya penting bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia. "Desakannya ke mana saja (lembaga negara) yang bisa menyelesaikan (kasus Udin)," kata Bagir.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah DIY juga menyatakan kasus Udin belum kedaluwarsa. Pernyataan itu muncul, salah satunya saat jajaran pimpinan Polda DIY, beraudiensi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada Agustus 2014.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita lain:
Cerita Marty Natalegawa Dihukum Menyemir Sepatu
Gaya Puan Maharani di Panggung Catwalk
SBY Tinggalkan Rak Buku dan Lukisan di Istana