TEMPO.CO, Sidoarjo - Teguh Harianto, sopir bus Harapan Jaya yang beberapa hari ini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah kecelakaan maut di tikungan Jalan Raya Waru Sidoarjo akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Kediri. Dia kemudian dibawa ke Polres Sidoarjo.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Budi Setiono mengatakan, berdasarkan penjelasan dari petugas di Kediri, warga Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kediri, Jawa Timur, itu menyerahkan diri kepada Kepolisian Sektor Kediri Kota. Ia kemudian dibawa ke Markas Polres Kediri. "Kabarnya dia menyerahkan diri tadi malam," kata Budi saat dihubungi, Jumat, 17 Oktober 2014.
Menurut Budi, setelah dibawa ke Mapolres Kediri, sopir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu akan dibawa ke Polres Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih di perjalanan sekarang menuju Polres Sidoarjo," katanya.
Ia masih enggan menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tindakan berikutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, posisi tersangka masih di perjalanan dan belum diselidiki secara detail. "Tunggu aja yaa," ujarnya.
Pada Senin pagi, 13 Oktober 2014, bus Harapan Jaya mengalami kecelakaan di tikungan Jalan Raya Waru, Sidoarjo. Dalam kecelakaan itu, bus nahas yang membawa penumpang sebanyak 35 tersebut terguling dan menewaskan tujuh orang. Sedangkan penumpang lainnya luka-luka. Adapun sopir bus nahas itu, Teguh Harianto, melarikan diri melalui kaca depan bus sehingga dia masuk DPO oleh pihak kepolisian.
Beberapa hari yang lalu, polisi juga menyebar foto sopir Teguh Harianto agar masyarakat yang melihatnya diminta segera melaporkan ke kepolisian. Namun, sejak tadi malam, sopir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyerahkan diri ke Polsek Kota Kediri.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat
Siapa Andika Perkasa, Komandan Paspampres Jokowi?
Jokowi Jadi Presiden, Ahok Ajukan Satu Permintaan