TEMPO.CO, Surabaya - Truk tronton maut yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Veteran, Gresik, Rabu kemarin, 15 Oktober 2014, ternyata sudah tidak melakukan uji kendaraan bermotor (KIR) selama enam tahun. Hal ini diketahui dari hasil sementara pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Dinas Perhubungan Jawa Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan buku uji KIR truk bernomor polisi L-8392-UR itu berlaku sampai 19 September 2008. "Jadi truk itu tidak melakukan uji KIR selama enam tahun," katanya kepada Tempo, Kamis, 16 Oktober 2014.
Kondisi truk pun dinilai tidak layak. Selang yang menuju sumbu roda depan, putus, sehingga cairan rem tidak mengalir ke sumbu roda depan. Artinya, rem depan tidak berfungsi dengan baik. (Baca berita lainnya: Polisi Buru Sopir Truk Maut yang Tewaskan 7 Bocah)
Wahid mengatakan truk juga mengalami kelebihan muatan. Hasil pemeriksaan menyebutkan truk memuat 25 ton semen. Adapun berat kendaraan 6,37 ton. Dengan demikian, berat total mencapai 31,73 ton. Padahal jumlah berat yang diizinkan hanya 18 ton. "Artinya kelebihan 13,73 ton."
Dengan kelebihan muatan itu, truk melaju di jalan yang menurun tajam. Akibatnya, truk memiliki daya dorong ke depan dan rem tidak berfungsi dalam posisi menurun. Kendaraan pun sulit dikendalikan.
Menurut Wahid, truk yang dikemudikan Abdul Ghofar, 21 tahun, itu hanya digunakan untuk jarak pendek Gresik-Surabaya, sehingga tidak pernah melewati jembatan timbang. "Kalau lewat jembatan timbang, pasti ditilang. Karena buku uji KIR-nya mati," katanya. (Baca pula: Kasus Tabrakan Maut Truk TNI Tak Ditangani Polisi)
Hasil pemeriksaan ini akan diberikan kepada polisi untuk dijadikan rekomendasi dalam gelar perkara di Kepolisian Resor Gresik. Polisi nantinya juga akan mencari tahu pemilik truk dan muatan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Dari kasus ini, Wahid meminta para pengusaha angkutan untuk selalu melakukan uji KIR. Meski uji KIR wajib dilakukan enam bulan sekali, Wahid menyarankan agar kendaraan yang keluar harus melalui uji KIR lebih dulu. Terutama untuk kendaraan yang menempuh jarak jauh. "Pengusaha angkutan tidak boleh lalai karena ini menyangkut keselamatan."
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler:
Lukman Hakim Jadi Bintang di Muktamar PPP
Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Hamdan Zoelva: MK di Titik Terendah
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat
Jokowi Jadi Cover Majalah Time