TEMPO.CO, Mojokerto - Dana umrah miliaran rupiah raib setelah dibuat investasi atau bisnis trading emas. Kasus ini akhirnya menyeret dua orang tersangka, seorang di antaranya adalah kiai, yang harus mendekam dalam tahanan. (Baca: Kiai di Mojokerto Diperiksa Kasus Penipuan Umrah)
Satu di antara tersangka penipuan dan penggelapan dana umrah Rp 1,59 miliar di Mojokerto, Jawa Timur, ini adalah Hartono, Direktur CV Harta Mulia Sejahtera (HMS) yang beralamat di Jombang, Jawa Timur. "Saya memang terima uang Rp 1,59 miliar dari Kiai Masrikhan (Masrikhan Asy'ari, tersangka kedua)," katanya saat dihadirkan dalam pertemuan dengan para korban di markas Kepolisian Resor Mojokerto, Kamis petang, 16 Oktober 2014.
Namun uang itu digunakannya untuk investasi logam mulia. Dia mengaku menjadi korban penipuan dalam bisnis itu. "Memang saya gunakan untuk bisnis emas tapi saya tertipu dan uang itu sudah enggak ada," katanya.
Penipuan dan penggelapan dana umrah ini bermula saat 102 orang jemaah pengajian Masrikhan membayar biaya umrah per orang Rp 16,5-17,5 juta. Uang tersebut dibayarkan melalui Masrikhan dan disetor ke Hartono selaku makelar yang bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa tur umrah di Jakarta, PT Religi Sukses.
Para korban dijanjikan berangkat umrah Januari 2014 namun tertunda beberapa kali. Karena terindikasi ada unsur penipuan dan penggelapan, para korban melapor ke kepolisian April 2014. Pada 10 Oktober 2014, Masrikhan dan Hartono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara itu dalam pertemuan antara tersangka dan korban di markas Polres Mojokerto, Kamis petang, Masrikhan kembali menyatakan kalau dia adalah juga korban. Ia menuduh uang itu disalahgunakan oleh Hartono.
Ia berjanji akan mengganti seluruh uang jemaah namun perlu waktu. "Saya sudah ditahan dan enggak bisa bebas untuk cari uang," katanya. (Baca: Ditipu Kiai, Jemaah Umrah Tuntut Uangnya Kembali)
Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto mengatakan pihaknya sengaja mempertemukan kembali para jemaah korban penipuan sekaligus dipertemukan dengan tersangka. "Tujuannya untuk meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat," katanya.
Soal harapan dari keluarga agar penahanan Masrikhan ditangguhkan, Muji mengatakan pihaknya tidak bisa mengabulkan. "Proses hukum tetap berjalan, pertemuan tadi di luar konteks penyidikan," katanya.
ISHOMUDDIN
Terpopuler
Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Siapa Andika Perkasa, Komandan Paspampres Jokowi?