TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga pegawai swasta sebagai saksi terhadap tersangka Sutan Bhatoegana, bekas Ketua Komisi Energi DPR. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPP Priharsa Nugraha, pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi Energi DPR.
”Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana),” kata Priharsa melalui siaran pers, Jumat, 10 Oktober 2014. Priharsa mengatakan ketiga saksi itu adalah Komisaris PT Daratrasindo Eltra, Yan Achmad Suef; karyawan PT Daratrasindo Eltra, Abdul Malik bin Abdul Rokib; dan Panut Haryanto dari swasta.
KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Politikus Demokrat itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Belum diketahui berapa nilai uang yang diduga diterima Sutan terkait dengan kasus tersebut. (Baca: KPK Cegah Sutan Bhatoegana dan 3 Orang Lainnya)
Nama Sutan Bhatoegana muncul dalam amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara dengan terdakwa bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Majelis hakim menyebutkan bahwa Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu (sekitar Rp 2 miliar) kepada Sutan. Duit itu diduga bagian dari suap yang diberikan Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. (Baca: Diperiksa KPK, Sutan Bhatoegana Siap Ditahan)
Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Di dalam persidangan itu juga muncul keterangan terkait dengan penerimaan uang oleh Rudi. Antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi Energi DPR.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Seusai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik
FPI: Ahok Tak Akan Bisa Bubarkan Kami
Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet
Bantah Jokowi, KSAD Pamer Leopard Tak Rusak Jalan